Pulau Taliabu
Polisi Periksa 5 Saksi Insiden Lakalantas Berujung Maut di Taliabu
Polres Pulau Taliabu masih terus berupaya merampungkan berkas perkara lakalantas di area jogging track, Ibukota Bobon
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu masih terus berupaya merampungkan berkas perkara lakalantas di area jogging track, Ibukota Bobong, tertanggal 30 Oktober 2023 lalu.
Insiden itu menyebabkan seorang pemuda inisial HS (18) tewas.
Sementara terlapor penabrak korban bernama RSS (21) berhasil diamankan polisi.
Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, Iptu Abdullah Tata menyampaikan saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.
"Jadi tahapannya saat ini terus berjalan, dan kami sudah memeriksa sebanyak 5 saksi," ungkapnya, Jum'at (17/11/2023).
Baca juga: Hingga November 2023, Polres Taliabu Tangani 3 Kasus Lakalantas, 1 Korban Tewas
Abdullah menerangkan, usai saksi dan barang bukti semuanya dirangkum, polisi akan gelar perkara.
"Setelah gelar, lanjut penetapan tersangka. Berikutnya tahap satu ke Kejaksaan," terangnya.
Sebelumnya, Abdullah menuturkan, lakalantas tersebut motifnya pemotor dipengaruhi miras dan membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Fino Sporty warna hijau putih, bernopol DG 5891 QO, milik terlapor dari TKP.(*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.