Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi Periksa 5 Saksi Insiden Lakalantas Berujung Maut di Taliabu

Polres Pulau Taliabu masih terus berupaya merampungkan berkas perkara lakalantas di area jogging track, Ibukota Bobon

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Polantas Polres Pulau Taliabu saat melihat TKP lakalantas di area jogging track Ibukota Bobong 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polres Pulau Taliabu masih terus berupaya merampungkan berkas perkara lakalantas  di area jogging track, Ibukota Bobong, tertanggal 30 Oktober 2023 lalu.

Insiden itu menyebabkan seorang pemuda inisial HS (18) tewas.

Sementara terlapor penabrak korban bernama RSS (21) berhasil diamankan polisi.

Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu, Iptu Abdullah Tata menyampaikan saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

"Jadi tahapannya saat ini terus berjalan, dan kami sudah memeriksa sebanyak 5 saksi," ungkapnya, Jum'at (17/11/2023).

Baca juga: Hingga November 2023, Polres Taliabu Tangani 3 Kasus Lakalantas, 1 Korban Tewas

Abdullah menerangkan, usai saksi dan barang bukti semuanya dirangkum, polisi akan  gelar perkara.

"Setelah gelar, lanjut penetapan tersangka. Berikutnya tahap satu ke Kejaksaan," terangnya.

Sebelumnya, Abdullah menuturkan, lakalantas tersebut  motifnya  pemotor dipengaruhi miras dan membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Fino Sporty warna hijau putih, bernopol DG 5891 QO, milik terlapor dari TKP.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved