Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Aset Pemprov Maluku Utara Belum Terkelola Secara Maksimal

Pemprov Maluku Utara belum mengelola aset secara maksimal. Padahal itu bisa meningkatkan PAD

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor Gubernur Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara belum mengelola  aset secara maksimal.

Padahal itu punya  potensi besar untuk bisa meningkatkan PAD.

Itu dikatakan  Sekretaris Daerah, Samsuddin A Kadir pada kegiatan exit meeting  bersama BPK Perwakilan Maluku Utara di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Senin (20/11/2023).

Exit meeting sendiri adalah tahapan keempat dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam memeriksa Laporan Keuangan Instansi.

Sekprov menekankan pentingnya Pemerintah Daerah melakukan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset daerah.

"Daerah perlu menata dan mengelola aset daerah atau barang milik daerah, bahkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,"ucap Sekprov.

Aset yang dimiliki Pemprov Maluku Utara, berupa lahan tidur, gedung, serta sejumlah bangunan yang belum selesai dikerjakan, disejumlah daerah.

Menurutnya, aset-aset daerah penting untuk diamankan, misalnya aset tanah yang disertifikasi atas nama Pemprov, aset kendaraan yang masih belum ditemukan keberadaannya.

"Aset-aset yang belum dioptimalkan dengan baik dapat dimanfaatkan daerah untuk membantu peningkatan PAD," ujarnya.

" Saya himbau ke OPD tidak membiarkan aset yang belum optimal, dan segera menyelesaikan aset yang masih tersangkut masalah," sambungnya.

Lanjutnya, laporan dan temuan yang disampaikan oleh BPK, termasuk aset, haruslah menjadi catatan penting untuk dipelajari dan ditindak lanjuti dengan segera.

Bahkan kata orang nomor tiga Pemprov Maluku Utara ini, kegiatan Exit Meeting adalah bertujuan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang masih belum clear atau pending selama pelaksanaan audit berlangsung agar pengelolaan aset Provinsi kedepannya menjadi lebih baik.

“Pada prinsipnya kita harus bersama-sama menindaklanjuti apa yang akan direkomendasikan. Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan yang disampaikan BPK," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Terbitkan SK Besaran UMP Tahun 2024, Naik 7,50 Persen

Exit Meeting ini dipimpin oleh Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, didampingi oleh Inspektur Nirwan MT Ali, dan dihadiri Kepala Sub Auditorat BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved