Pulau Taliabu
Bantuan Permodalan Korban Kebakaran Kios di Taliabu Belum Cair, Ini Penjelasan Kadinsos
La Utu Ahmadi memberikan penjelasan soal keluhan Nurjanah (38) pemilik kios terbakar di Desa Kilong
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi memberikan penjelasan soal keluhan Nurjanah (38) pemilik kios terbakar di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Oktober 2023 lalu.
Nurjanah meminta realisasi terkait bantuan usaha modal dari dinas terkait, sesuai pernyataan Bupati Aliong Mus.
"Apa yang disampaikan Bupati itu bukan hanya penyedap telinga, yang bersangkutan harus bisa bersabar karena ada proses," kata La Utu, Selasa (21/11/2023).
Kata dia, karena ini berkaitan dengan bantuan tambahan modal usaha, Tentunya, ada tahapan yang harus dilalui.
Misalnya, ketika tahun ini tidak anggaran, otomatis akan ditunda untuk direalisasikan tahun depannya.
Dia mengaku, korban pernah datang ke kantor untuk berkonsultasi tentang bantuan yang dimaksud.
Baca juga: Pardin Isa Masuk dalam Bursa Cakada Pilbup Taliabu 2024: Menunggu Arahan NasDem
Sehingga, pihaknya memberikan saran agar terlebih dahulu korban mengurus beberapa dokumen.
Pertama, melengkapi dokumen kependudukannya.
Kedua, pengajuan modal usaha sesuai kerugian.
Namun, poin kedua tersebut nantinya bisa berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop dan Dinas DPMPTSP Pulau Taliabu.
"Bukti peduli, pak Bupati yang minta untuk serahkan bantuan itu. Dan kemarin juga pak Bupati yang turun langsung bagikan bantuan kepada korban," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/21112023_Lautuahmadi21112323.jpg)