Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Seorang Caleg DPD RI Dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan Gegara Kasus Dugaan Penipuan Proyek

Seorang Caleg DPD RI Dapil Maluku Utara silaporkan ke Polres Halmahera Selatan gegara kasus dugaan penipuan proyek

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Halmahera Selatan
HUKUM: Kuasa Hukum Otniel Mahalari, Mudafar Hi Din (kameja merah) ketika menyerahkan laporan dugaan penipuan yang dilakukan calon anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Sarka Eladjouw di SPKT Polres Halmahera Selatan, Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang Caleg DPD RI Dapil Maluku Utara, bernama Sarka Eladjouw.

Terpaksa berurusan dengan hukum, sebelum tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai.

Di mana Sakra Eladjouw dilaporkan ke Polres Halmahera Selata, pada Senin (20/11/2023).

Atas dugaan tindak pidana penipuan pembiyaan material proyek, dengan nilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Hasan Ali Bassam Kasuba Dorong Pemuda Ciptakan Pemilu Damai di Halmahera Selatan

Sakra Eladjouw dipolisikan oleh Otniel Mahalari (korban,red, melalui Kantor Hukum Ismid Usman, S.H & Partner's.

Yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) nomor STPL/432/XI/2023/SPKT.

"Kita laporkan bersangkutan Senin kemarin ke SPKT Polres, "kata Kuasa Hukum pelapor, Mudafar Hi Din, Selasa (21/11/2023).

Kronologi kasus versi Mudafar Hi Din

Menurutnya, pada 2017, kliennya dengan terlapor membangun kerja sama.

Terkait pekerjaan proyek jalan sirtu dan saluran got di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan.

Dalam proyek tersebut, terlapor memberikan tanggung jawab kepada pelapor.

Untuk melakukan pengadaan bahan material bangunan berupa semen, batu dan pasir dengan rincian beban pekerjaan sebesar Rp 320.596.000.

Namun pada 31 Januari 2019, terlapor baru membayar Rp 100 juta dengan perjanjian sisah utang Rp 220.596.000.

Dan akan diselesaikan dua minggu, terhitung sejak perjanjian atau pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh terlapor.

"Dari uraian kejadian tersebut, klien kami sebelumnya sudah menghubungi."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved