Halmahera Timur
BPD dan Pemdes Waci Halmahera Timur Sosialisasi Rancangan Perdes Penertiban Hewan Ternak
Pemerintah Desa Waci Halmahera Timur sosialisasikan Rancangan Perdes soal penertiban hewan ternak (Sapi)
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - BPD bersama Pemerintah Desa Waci, Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes).
Terkait penertiban hewan ternak sapi milik warga, yang selalu berkeliaran, Rabu (22/11/2023).
Sekretaris Kecamatan Maba Selatan, Umar Zakaria mengatakan kegiatan ini merupakan langkah positif yang telah dilakukan Pemerintah Desa Waci dan BPD.
Yaitu untuk menerapkan Perdes sebagai langkah hukum, untuk penertiban hewan ternak.
Baca juga: KNPI Apresisai Trobosan Pemkab Halmahera Timur yang Jadikan Cokaiba Sebagai Event Tahunan
"Semoga warga Desa Waci taat dan patuh, kepada aturan ini, "katanya.
"Tentu kami Pemerintah Kecamatan mengharapkan, agar desa-desa lain menciptakan produk hukum desa seperti BPD Desa waci, "sambungnya.
Selain itu, Ketua BPD Desa Waci, Halmahera Timur, Sudarmin Difa mengatakan.
Dalam sosialisasi Perdes tentang pemeliharaan dan pembinaan hewan ternak, bahwa dokumen Perdes ada 16 Pasal dan XII BAB.
Berawal dari penyusunan dokumen Perdes, lantaran keluhkan dengan ternak sapi yang berkeliaran dalam lingkungan desa.
"Karena ternak sapi juga merusak tanaman warga, sehingga dokumen Perdes ini akan di ajukan ke Pemerintah Daerah, "ucapnya.
"Jadi melalui Camat Maba Salatan, agar dapat ditinjau kembali atas keapsahan dasar hukumnya, "jelasnya.
Tidak hanya itu, Kepala Desa Waci, Ismunandar Hasan juga menambahkan.
"Semoga dengan hadirnya Perdes ini, warga bisa taat dan patuh, "harapnya.
Baca juga: Sekretaris PDI-P Halmahera Timur: Ada Sanksi Jika Kader Tak Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Bahkan dirinya mengatakan Pemerintah Desa Waci akan menganggarkan dana untuk fasilitas bagi peternak sapi.
"Agar warga mudah menjaga ternak sapinya dengan baik, untuk dana yang akan kami anggarkan,"ungkapnya.
Diketahui bersumber anggaran dari denda yang telah ditetapkan, dalam dokumen Perdes tersebut, serta akan menjadi PADesa, "pungkasnya. (*)
Perdes
sosialisasi
Desa Waci
Umar Zakaria
Sudarmin Difa
Ismunandar Hasan
Halmahera Timur
Tribun Ternate
Soroti Kapal Tongkang di Perairan Maba Halmahera Timur, LCI: Ancaman Laut dan Nelayan |
![]() |
---|
Kesbangpol Soroti Minimnya Partisipasi Parpol dalam FGD Penataan Dapil KPU Halmahera Timur |
![]() |
---|
Wacana Pemekaran Wasile, KPU Halmahera Timur Gelar FGD Penataan Dapil |
![]() |
---|
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.