Halmahera Barat
Bawaslu Halmahera Barat Peringatkan ASN Tak Boleh Like dan Komen Postingan Peserta Pemilu
Nimrod Lasa menyampaikan ASN dilarang foto bersama dengan menggunakan simbol-simbol partai.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,JAILOLO- Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nimrod Lasa menyampaikan ASN dilarang foto bersama dengan menggunakan simbol-simbol partai.
Ia mencontohkan misalnya ada kegiatan khusus ASN tidak bisa lagi berfoto menunjukkan simbol-simbol angka seperti lima jari, empat jari, tiga jari, dua jari maupun satu jari.
"Jadi netral saja, sekarang tidak bisa menggunakan jari, kalau untuk foto ASN itu hanya bisa dengan mengepalkan tangan,"ujarnya
Menurutnya larangan PNS selama masa Pemilu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Aturan itu diteken Menpan-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ketua Komisi ASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI.
Nimrod menambahkan, dalam SKB juga memuat poin-poin yang menegaskan netralitas ASN dalam penggunaan media sosial.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Kegiatan Operasi Mandiri Terhadap Orang Asing di Halmahera Barat
Ia menyebutkan dalam SKB juga mengatur tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Di dalamnya berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan (share), menyukai (like), hingga bergabung atau follow akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
Ia menyebutkan, misalnya like di Facebook maupun komentar atas postingan para peserta Pemilu berupa postingan flayer maupun banner di media sosial maka ASN bersangkutan tetap ditindak.
"Jadi itu disebutkan dalam SKB, jika pelanggaran-pelanggaran itu melampaui ketentuan yang pasti kita tindak berdasarkan undang-undang yang berlaku," Jelasnya.(*)
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Kunjungi Halmahera Barat, Jaksa Agung ST Burhanudin : Nengok Anak-anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.