Kemenkumham Malut
Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Kegiatan Operasi Mandiri Terhadap Orang Asing di Halmahera Barat
Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan kegiatan operasi mandiri terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Halmahera Barat
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Halmahera Barat.
Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan Operasi Mandiri Keimigrasian.
Operasi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan terkait tinggal dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.
Operasi Mandiri Keimigrasian ini dilakukan sebagai respon terhadap dinamika keberadaan orang asing yang semakin kompleks.
Baca juga: Gandeng Korem 152 Baabullah Ternate, Kanwil Kemenkumham Malut Jadwalkan Pelaksanaan SKB Kesamaptaan
Langkah-langkah pengawasan yang ditingkatkan dan penegakan hukum menjadi fokus utama operasi ini.
Kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian di PT. Dewa Agricoco Indonesia Desa Goal Kec. Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat dan Sabua Gaba Desa Guaemaadu Kec. Jailolo.
Merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berada diwilayah kerja Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Inteldakim didampingi Kasubbid Intelkim, Kasubbid Dakim dan Staf JFU 3 Orang.
Diterima langsung oleh, Rino Muchsin Pesik, Supervisor di PT. Dewa Agricoco Indonesia.
Perusahaan yang bergerak dalam produksi tepung Kelapa, Minyak Goreng, Virgin Coconut Oil (VCO), serta Breket. Perusahaan ini telah beroperasi selama 2 tahun.
Selanjutnya, Tim Divisi Imigrasi melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).
Yyang bekerja di PT. Dewa Agricoco Indonesia dengan melakukan pembicaraan bersama Direksi dari PT. Dewa Agricoco Indonesia, Mr. Mickael Pike.
Seorang WNA berkebangsaan Inggris serta memeriksa paspor dan izin tinggal yang dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT. Dewa Agricoco Indonesia.
Diketahui bahwa PT. Dewa Agricoco Indonesia juga memberdayakan karyawan lokal sebanyak 136 orang.
Perusahaan ini tidak hanya mengandalkan tenaga kerja asing, tetapi juga memberikan peluang pekerjaan kepada masyarakat lokal.
Kemenkumham Malut
PT. Dewa Agricoco
Warga Negara Asing (WNA)
Halmahera Barat
Maluku Utara
Tribun Ternate
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|