Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Morotai Kembali Gaungkan Netralitas PNS

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Pulau Morotai kembali menggaungkan tentang Netralitas PNS

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani saat memberikan keterangan belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai kembali gaungkan, Netralitas PNS jelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani pada perayan HUT Korpri ke 52, Jumat (24/22/2012).

Menurutnya, sejauh ini, Netralitas PNS banyak menjadi sorotan publik.

Sebab PNS maupun ASN dilarang mendukung, atau melakukan kegiatan-kegiatan.

Baca juga: Statement Suriani Antarani untuk PNS pada HUT Korpri ke 52 di Morotai

Yang mengarah pada Politik Praktis, pada kontestasi Pemilu 2024 akan datang.

Beberapa aturan yang mengatur tentang Netralitas PNS, diantaranya Undang-undang nomor 5 tahun 2014.

Tentang ASN yang berkaitan dengan asas penyelenggaraan, dan kebijakan manajemen ASN.

Hal ini berarti bahwa, setiap PNS/ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Baca juga: Tanam Pohon Jadi Salah Satu Rangkaian HUT Korpri ke 52 di Morotai

"Itu yang saya inginkan, agar PNS harus mengedepankan profesional.

"Maka saya minta untuk tetap netralitas, karena dalam momentum seperti sekarang ini."

"Kita diminta untuk tidak terlibat, sebab hal itu diatur dalam Undang-undang, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved