Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Pemkab Morotai Kembali Gaungkan Netralitas PNS
Jelang Pemilu 2024, Pemkab Pulau Morotai kembali menggaungkan tentang Netralitas PNS
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai kembali gaungkan, Netralitas PNS jelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani pada perayan HUT Korpri ke 52, Jumat (24/22/2012).
Menurutnya, sejauh ini, Netralitas PNS banyak menjadi sorotan publik.
Sebab PNS maupun ASN dilarang mendukung, atau melakukan kegiatan-kegiatan.
Baca juga: Statement Suriani Antarani untuk PNS pada HUT Korpri ke 52 di Morotai
Yang mengarah pada Politik Praktis, pada kontestasi Pemilu 2024 akan datang.
Beberapa aturan yang mengatur tentang Netralitas PNS, diantaranya Undang-undang nomor 5 tahun 2014.
Tentang ASN yang berkaitan dengan asas penyelenggaraan, dan kebijakan manajemen ASN.
Hal ini berarti bahwa, setiap PNS/ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Baca juga: Tanam Pohon Jadi Salah Satu Rangkaian HUT Korpri ke 52 di Morotai
"Itu yang saya inginkan, agar PNS harus mengedepankan profesional.
"Maka saya minta untuk tetap netralitas, karena dalam momentum seperti sekarang ini."
"Kita diminta untuk tidak terlibat, sebab hal itu diatur dalam Undang-undang, "tegasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.