Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kakanwil Purwanto Hadiri Penutupan Anugerah Legislasi 2023, Rakernis Ditjen PP dan Kongres IP3I

Kakanwil Kemenkumham Malut, Purwanto hadiri penutupan Anugerah Legislasi 2023, Rakernis Ditjen PP dan Kongres IP3I

Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Kemenkumham Malut
EVENT: Foto bersama pada penutupan Anugerah Legislasi 2023 yang diikuti Kemenkumham Malut, Jumat (24/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto menghadiri Penutupan pelaksanaan Kegiatan Anugerah Legislasi 2023.

Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Kongres ke III Ikatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan (IP3I), Kamis 23 November 2023.

Dalam menghadiri Undangan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan ini, Ignatius Purwanto didampingi oleh Aisya Lailiyah.

Selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Sekretaris Perancang Peraturan Perundang-Undangan DPW Kanwil Maluku Utara ,lUlfa Seban.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Kegiatan Operasi Mandiri Terhadap Orang Asing di Halmahera Barat

Mengawali kegiatan penutupan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Pembangunan Nasional selaku mitra strategis.

Dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan memberikan Arahan terkait RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029.

Dilanjutkan laporan Rakernis Dijen PP oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Nuryanti Widyastuti.

Yang dalam laporanya, beliau menyampaikan rekomendasi hasil sidang komisi I, Komisi II, dan Komisi III.

Acara Penutupan juga diwarnai riuh tepuk tangan seluruh hadirin atas dikukuhkannya Ketua IP3I Cahyani Suryandari dan Yeni Nel selaku wakil IP3I Periode 2023-2026.

Mengakhiri rangkaian kegiatan, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Prof.DR. Asep.N.Mulayana, S.H.,M.Hum. menyampaikan.

Baca juga: Gandeng Korem 152 Baabullah Ternate, Kanwil Kemenkumham Malut Jadwalkan Pelaksanaan SKB Kesamaptaan

Besar harapan Beliau kedepannya agar dibentuk kadiv regulasi di Daerah serta Kanwil bisa menjadi unsur forkopimda di Daerah.

Selain itu beliau menekankan bagaimana peran fungsi kanwil melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam pembentukan Produk Hukum Daerah.

Agar senantiasa terlibat dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan PUU, hal ini untuk menghindari adanya Peraturan yg di hasilkan cacat formal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved