Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Laksanakan Kegiatan Operasi Mandiri Terhadap Orang Asing di Halmahera Barat

Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan kegiatan operasi mandiri terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Halmahera Barat

Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Kemenkumham Malut
PROGRAM: Suasana pertemuan antara Kanwil Kemenkumham Malut dengan sejumlah perusahaan di Halmahera Barat terkait WNA, Jumat (24/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Halmahera Barat.

Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan Operasi Mandiri Keimigrasian.

Operasi ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan terkait tinggal dan kegiatan orang asing di wilayah tersebut.

Operasi Mandiri Keimigrasian ini dilakukan sebagai respon terhadap dinamika keberadaan orang asing yang semakin kompleks.

Baca juga: Gandeng Korem 152 Baabullah Ternate, Kanwil Kemenkumham Malut Jadwalkan Pelaksanaan SKB Kesamaptaan

Langkah-langkah pengawasan yang ditingkatkan dan penegakan hukum menjadi fokus utama operasi ini.

Kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian di PT. Dewa Agricoco Indonesia Desa Goal Kec. Sahu Timur Kabupaten Halmahera Barat dan Sabua Gaba Desa Guaemaadu Kec. Jailolo.

Merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berada diwilayah kerja Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Inteldakim didampingi Kasubbid Intelkim, Kasubbid Dakim dan Staf JFU 3 Orang.

Diterima langsung oleh, Rino Muchsin Pesik, Supervisor di PT. Dewa Agricoco Indonesia.

Perusahaan yang bergerak dalam produksi tepung Kelapa, Minyak Goreng, Virgin Coconut Oil (VCO), serta Breket. Perusahaan ini telah beroperasi selama 2 tahun.

Selanjutnya, Tim Divisi Imigrasi melakukan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).

Yyang bekerja di PT. Dewa Agricoco Indonesia dengan melakukan pembicaraan bersama Direksi dari PT. Dewa Agricoco Indonesia, Mr. Mickael Pike.

Seorang WNA berkebangsaan Inggris serta memeriksa paspor dan izin tinggal yang dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing(TKA) di PT. Dewa Agricoco Indonesia.

Diketahui bahwa PT. Dewa Agricoco Indonesia juga memberdayakan karyawan lokal sebanyak 136 orang.

Perusahaan ini tidak hanya mengandalkan tenaga kerja asing, tetapi juga memberikan peluang pekerjaan kepada masyarakat lokal.

Selain itu, bahwa PT. Dewa Agricoco Indonesia aktif membeli kelapa dari masyarakat setempat.

Disamping itu, Tim Divisi Imigrasi melakukan pengawasan di Villa Gaba.

Di tempat tersebut, tim menemukan tiga orang WNA yang tengah menginap dan merupakan satu keluarga.

Baca juga: Peluncuran Permenkumham P2HAM, Kanwil Kemenkumham Malut Saksikan Melalui Layar Virtual

Keluarga tersebut sedang melakukan perjalanan wisata ke Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.

Tim Divisi Imigrasi bertugas untuk memastikan bahwa kegiatan para WNA tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Upaya pengawasan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan bahwa kunjungan wisata mereka berlangsung sesuai dengan ketentuan imigrasi yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved