Kemenkum Malut
Kemenkum Malut Rampungkan Pemeriksaan Substantif Pala Ternate
"Kanwil Kemenkum Malut mendorong agar Pala Ternate menjadi indikasi geografis, "tegas Budi Argap Situngkir
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pala Ternate tengah memasuki penilaian akhir untuk menjadi Indikasi geografis.
Untuk memastikan kesiapan, tim pemeriksaan substantif Kanwil Kemenkum Malut melakukan verifikasi lapangan.
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa Pala Ternate ditargetkan akan menjadi indikasi geografis yang keberadaannya dilindungi negara, dan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat khususnya petani rempah.
"Kanwil Kemenkum Malut mendorong agar Pala Ternate menjadi indikasi geografis."
Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Aksi di Ternate, Massa Diminta Tidak Sentuh Mako - Kecelakaan Maut di Tidore
"Dengan begitu nilai pasarnya akan meningkat dan memberikan peluang peningkatan kesejahteraan bagi petani dan pedagang pala di Ternate, "ujar Argap Situngkir, Senin (1/9/2025).

Indikasi geografis, lanjut Argap Situngkir merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk dari daerah geografis tertentu.
Di mana faktor lingkungan baik alam dan manusia memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khas pada produk tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin mengatakan bahwa manfaat utama Pala Ternate menjadi IG agar memberikan perlindungan hukum bagi produsen, menjamin keaslian dan kualitas bagi konsumen, serta meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk lokal di kancah nasional.
Baca juga: Sarifudin Tagih Janji Kaki Palsu, Dinsos Maluku Utara: Harus Kolektif Minimal 5 Orang
Ketua Kelompok Tani Usaha Membangun Salim Anto saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Togafo, menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur Pala Ternate didorong menjadi IG.
Hal itu pada gilirannya akan memperluas pasar penjualan produk Pala Ternate.
"Pala Ternate masuk kategori kualitas terbaik di Indonesia. Dengan terdaftar sebagai indikasi geografis nantinya, akan memperluas sebaran pasarnya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, "tandasnya. (*)
Farid Egal Terima Sertifikat Hak Cipta Lagu “Stecu” dari Kemenkum Maluku Utara |
![]() |
---|
Dorong Transparansi Regulasi, Kemenkum Malut Usulkan Pengembangan Aplikasi e Harmonisasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara Apresiasi Kesepakatan Damai Polemik Royalti Mie Gacoan dan LMK |
![]() |
---|
Ranperda Pelestarian Bahasa Daerah Halmahera Timur Diharmonisasi |
![]() |
---|
Kemenkum Maluku Utara Gelar Lomba Masak, Stimulus Kreativitas Berbasis Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|