Pulau Morotai
Ini Penjelasan Plt Sekda Morotai Tentang Gaji Pegawai PPPK
Plt sekretaris daerah kabupaten pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani menjelaskan Sumber pembayaran gaji PPPK bersumber dari APBN.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Plt sekretaris daerah kabupaten pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani menjelaskan
Sumber pembayaran gaji PPPK bersumber dari APBN.
"Gaji PPPK itu sumber dananya bukan dari Pemda melainkan dari pusat. Dan itu sudah disiapkan Kemenkeu,”ujarnya, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Pemda Morotai Hibahkan Dana Pilkada ke KPU dan Bawaslu Sebesar Rp 35 Miliar
Gaji PPPK ini lanjut dia diploting melalui dana transfer ke daerah berupa Dana Alokasi Umum (DAU).
"Jadi sudah disiapkan anggarannya tersendiri,”pintanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/26112023_Suriani26112323.jpg)