Miras
Polsek Maba Kembali Musnahkan Pabrik Miras Tradisional Jenis Cap Tikus
Dari hasil pengembangan atas laporan warga, Polsek Maba kembali musnahkan pabrik Miras tradisional jenis cap tikus
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kapolsek Maba, Ipda La Tarima membenarkan adanya operasi Miras, yang dilakukan belum lama ini.
Operasi tersebut dipusatkan di sekitar kebun warga Dusun Gau, Desa Geltoli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.
Adapun operasi ini merupakan pengembangan dari laporan warga, tentang adanya pembuatan Miras jenis cap tikus.
Baca juga: Pencairan ADD Halmahera Selatan Dialihkan ke Bank Maluku-Malut Cabang Labuha
"Benar saja, waktu anggota saya ke lokasi, anggota menemukan pabrik cap tikus tradisional."
"Dari info yang kami dapat, pabrik itu milik seorang warga bernama Edi Sidooha."
Baca juga: Ternyata Alasan Ini yang Membuat Plt Bupati Halmahera Selatan Ganti Sejumlah Pejabat
"Disana, kami mengamankan 150 liter saguer dan 15 liter cap tikus, "ungkapnya, Senin (27/11/2023).
Sekarang barang bukti dan alat penyulingan, sudah diamankan guna di proses lebih lanjut.
"Kami berharap ini menjadi sebuah langkah, sebagaimana yang kita inginkan bersama, agar cap tikus tidak lagi di produksi, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Anggota-Polsek-Maba-kembali-musnahkan-pabrik-miras-tradisional.jpg)