Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Maba Kembali Musnahkan Pabrik Miras Tradisional Jenis Cap Tikus

Dari hasil pengembangan atas laporan warga, Polsek Maba kembali musnahkan pabrik Miras tradisional jenis cap tikus

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Maba
MIRAS: Anggota Polsek Maba saat memusnahkan pabrik Miras tradisional jenis cap tikus, Senin (27/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kapolsek Maba, Ipda La Tarima membenarkan adanya operasi Miras, yang dilakukan belum lama ini.

Operasi tersebut dipusatkan di sekitar kebun warga Dusun Gau, Desa Geltoli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.

Adapun operasi ini merupakan pengembangan dari laporan warga, tentang adanya pembuatan Miras jenis cap tikus.

Baca juga: Pencairan ADD Halmahera Selatan Dialihkan ke Bank Maluku-Malut Cabang Labuha

"Benar saja, waktu anggota saya ke lokasi, anggota menemukan pabrik cap tikus tradisional."

"Dari info yang kami dapat, pabrik itu milik seorang warga bernama Edi Sidooha."

Baca juga: Ternyata Alasan Ini yang Membuat Plt Bupati Halmahera Selatan Ganti Sejumlah Pejabat

"Disana, kami mengamankan 150 liter saguer dan 15 liter cap tikus, "ungkapnya, Senin (27/11/2023).

Sekarang barang bukti dan alat penyulingan, sudah diamankan guna di proses lebih lanjut.

"Kami berharap ini menjadi sebuah langkah, sebagaimana yang kita inginkan bersama, agar cap tikus tidak lagi di produksi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved