Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Ikut Aturan Pusat, Terapkan Sistem Kampanye Terbatas dan Terbuka
KPU Halmahera Tengah bakal menerapkan sistem kampanye terbatas dan terbuka karena ikut keputusan Nasional
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - KPU Halmahera Tengah menerapkan dua sistem kampanye, untuk Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Halmahera Tengah, Bahri Hasbullah kepada TribunTernate.com, Selasa (28/11/2023).
Adapun dua sistem kampenye tersebut ialah, kampanye terbatas dan terbuka.
Baca juga: Pj Bupati Halmahera Tengah Buka Sosialisasi dan Pelatihan Tagana Tahun 2023
"Kampanye terbatas mulai hari ini (Selasa 28 November 2023) sampai 10 Februari 2024."
"Dan itu kami tidak menyediakan jadwalnya, melainkan jadwal ditetapkan Parpol, "katanya.
Lanjutnya, jadwal yang sudah di buat Parpol harus diberitahukan ke penyelenggara dan Kepolisian.
Baca juga: Pilpres 2024, TKD Anies-Muhaimin Halmahera Tengah Bentuk Relawan Tingkat Kabupaten/Kecamatan
Sementara sistem kampanye tebuka lanjut Bahri, waktunya 21 hari mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.
"Untuk kampanye terbuka, kami yang susun jadwalnya."
"Kalaupun ada pelanggaran atau semacamnya, itu rananya Bawaslu, "tandasnya singkat. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.