Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

KPU Halmahera Tengah Ikut Aturan Pusat, Terapkan Sistem Kampanye Terbatas dan Terbuka

KPU Halmahera Tengah bakal menerapkan sistem kampanye terbatas dan terbuka karena ikut keputusan Nasional

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PEMILU: Ketua KPU Halmahera Tengah, Bahri Hasbullah saat memberikan keterangan, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - KPU Halmahera Tengah menerapkan dua sistem kampanye, untuk Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Halmahera Tengah, Bahri Hasbullah kepada TribunTernate.com, Selasa (28/11/2023).

Adapun dua sistem kampenye tersebut ialah, kampanye terbatas dan terbuka.

Baca juga: Pj Bupati Halmahera Tengah Buka Sosialisasi dan Pelatihan Tagana Tahun 2023

"Kampanye terbatas mulai hari ini (Selasa 28 November 2023) sampai 10 Februari 2024."

"Dan itu kami tidak menyediakan jadwalnya, melainkan jadwal ditetapkan Parpol, "katanya.

Lanjutnya, jadwal yang sudah di buat Parpol harus diberitahukan ke penyelenggara dan Kepolisian.

Baca juga: Pilpres 2024, TKD Anies-Muhaimin Halmahera Tengah Bentuk Relawan Tingkat Kabupaten/Kecamatan

Sementara sistem kampanye tebuka lanjut Bahri, waktunya 21 hari mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

"Untuk kampanye terbuka, kami yang susun jadwalnya."

"Kalaupun ada pelanggaran atau semacamnya, itu rananya Bawaslu, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved