Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Malas Berkantor, Plt Bupati Halmahera Selatan Akan Potong TPP ASN dan Tahan Gaji PTT

Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
KEBIJAKAN: Tampak ASN lingkungan Pemkab Halmahera Selatan mengikuti upacara HUT Kopri, Rabu (29/11/2023). Plt Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dalam upacara menegakan bakal memotong TPP ASN yang malas berkantor. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bakal memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN yang malas berkantor.

Pasalnya menurut dia, masih banyak ditemukan ASN yang tak berkantor namun nama mereka tercatat dalam absensi.

“Saya tegaskan hari ini yang tidak masuk kerja, TPP-nya bakal ditahan. Supaya adil posisinya, maka hari ini yang tidak bekerja haknya tidak akan diberikan atau TPP-nya dipotong,” ujar Bassam saat memimpin apel 17 bulan berjalan dan HUT Korpri Ke-52, Rabu ( 29/11/2023).

Di samping pemotongan TPP, politikus PKS ini juga memastikan ada sanksi dijatuhkan terhadap ASN yang malas berkantor.

"Saya ingatkan lagi, tidak ada lagi absensi yang kemudian hanya di isi dalam kantor saja,"

Baca juga: Ini Alasan Komisi I DPRD Halmahera Selatan Usul Ranperda Tentang Pengembangan Desa Wisata

"Nanti saya akan kordinasi ke Diskominfo agar perbaiki sistemnya secara digital supaya saya juga bisa memantau melalui aplikasi siapa saja yang malas masuk kerja,” terangnya.

Selain ASN, Bassam juga menyatakan menahan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan yang teridentifikasi malas berkantor.

Hal ini dilakukan, agar pelayanan terhadap masyarakat lebih ditingkatkan.

"Sanksi (penahanan gaji) ini diberlakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved