Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Peringati Upacara HUT Korpri ke 52, Salim Ganiru Ingatkan PNS soal Kedisiplinan

Pemkab Pulau Taliabu laksanakan upacara HUT korpri ke 2023, Sekda Salim Ganiru ingatkan pegawai soal Kedisiplinan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Dinas Kominfo Pulau Taliabu
UPACARA: Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru ingatkan pegawai soal kedisiplinan fi HUT Korpri ke 52 tahun 2023, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu laksanakan upacara HUT Korpri ke 52 tahun 2023.

Pelaksanaan diselenggarakan sekira pukul 09.00 WIT, Rabu (29/11/2023) dengan tema "KORPRIKAN INDONESIA".

Kegiatannya berlangsung di halaman kantor Bupati Pulau Taliabu di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat.

Pantauan TribunTernate.com di lokasi, upacara HUT Korpri dihadiri seluruh PNS lingkup Pemkab setempat.

Baca juga: Cegah Kampanye Hitam, Polres Taliabu Keluarkan Imbauan Ini

Pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah Pulau Taliabu, Salim Ganiru ditunjuk sebagai Inspektur Upacara (Irup).

Salim juga mewakili Bupati Aliong Mus membacakan sambutan apresiasi terhadap keluarga besar Korpri Taliabu.

Sebab, para PNS sejauh ini sudah menjalani tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dengan baik.

"Juga pengabdiannya kepada bangsa, negara, serta masyarakat khususnya di wilayah Pulau Taliabu," ujarnya.

Tak hanya itu, Salim menjelaskan latar belakang lahirnya Korpri di Indonesia pada tanggal 29 November 1971.

Di man waktu itu, ditandai dengan persatuan PNS sebagai wadah pegawai secara nasional.

Dengan tujuan untuk berkomitmen dalam mengemban amanat dan kode etik sebagai PNS.

"Korpri sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara, "jelasnya.

Baca juga: Puskesmas Nggele Pulau Taliabu di Reakreditasi untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan

Atas ringkasan histori tersebut, Salim menyampaikan bahwa Korpri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kedisiplinan.

"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS, "pungkasnya.

Diketahui, data menunjukkan jumlah total anggota Korpri Taliabu sebanyak 1.671 PNS, teridiri dari PNS 1.276 dan 395 anggota PPPK. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved