Sabtu, 2 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kades Boso Buka Suara Usai Plt Bupati Halmahera Selatan Mau Mencopotnya

Pithein Girato, buka suara usai Plt Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba didesak untuk menonaktifkannya dari jabatan Kades.

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
ANGGARAN: Kades Boso, Kecamatan Gane Barat, Pithein Girato. Ia buka suara usai Plt Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba didesak mencopotnya dari jabatan Kades, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Desa (Kades) Boso, Kecamatan Gane Barat, Pithein Girato, buka suara usai Plt Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba didesak untuk menonaktifkannya dari jabatan Kades.

Pithein menyebut, sejumlah masalah yang disampaikan LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) dalam aksinya  pada Selasa (5/12/2023), sudah diselesaikan.

Masalah yang dibawa pendemo ke Plt Bupati melalui Inspektorat adalah soal gaji Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa.

"Jadi kan gaji BPD 14 bulan terhitung dari tahun 2021 sampai 2022. Tapi saya sudah selesaikan, yaitu kembalikan uang ke Kas daerah karena BPD itu sudah undurkan diri dan tidak aktif lagi," ujarnya Pithein saat dihubungi.

Ia mengaku, total uang yang dikembalikan ke Kas daerah adalah sebanyak Rp 11.200.000.

Jumlah ini merupakan akumulasi gaji Sekretaris BPD Boso yang per bulannya Rp 800 ribu.

"Kalau untuk perangkat desa tidak sama sekali gaji mereka ditahan. Mereka punya hak-hak tetap saya berikan," ungkapnya.

Menurut Pithein, Plt Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba adalah sosok yang bijak dan cerdas.

Baca juga: Plt Bupati Halmahera Selatan Ingatkan Pencairan DD Harus Disertai LPJ, Akui Banyak Masalah

Oleh sebab itu, ia yakin Bassam tidak akan sembarangan mencopotnya dari jabatan Kades Boso.

"Bupati itu tahu aturan dan pandai. Beliau tidak akan sembarangan berhentikan kami tanpa memanggil kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM KANE mendesak Plt Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba agar menonaktifkan Kades Bori, Abdullah Piter dan Kades Boso, Pithein Girato.

Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa, di depan Kantor Inspektorat, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Selasa (5/12/2023).

Dalam aksi itu, KANE menyebut kedua Kades diduga menggelapkan Dana Desa (DD) TA 2022-2023.

"Di Desa Bori, ada temuan penyalahgunaan sebanyak Rp 355 juta. Kemudian di Desa Boso, ada gaji BPD selama 14 bulan dan gaji perangkat desa tidak dibayar,"

"Sehingga kami meminta Pak Bupati memberhentikan keduanya, "tegas Ketua LSM KANE, Rizal, saat berorasi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved