Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Gegara Ini, DPRD Jadwalkan Pemanggilan Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan Adriani Radjiloen

Soal Pengusiran Pedangang UMKM Milenial, DPRD Halmahera Selatan bakal panggil Adriani Radjiloen

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru. Ia mengatakan pihaknya bakal memanggil Plt Kepala Diskoperindag Adriani Radjiloen untuk diminta penjelasan soal pengusiran pedagang di kawasan UMKM Milenial, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Permintaan Diskoperindag Halmahera Selatan, terhadap 4 pedagang.

Untuk angkat kaki dari lapak kawasan UMKM Milenial, memantik reaksi DPRD Halmahera Selatan.

Karenanya, lembaga wakil rakyat itu bakal melayangkan panggilan kepada Plt Kepala Diskoperindag, Adriani Radjiloen.

"Kami akan panggil Saudara Adriani Radjiloen, untuk tanyakan masalah ini, "kata anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: OTW Pilbup Halmahera Selatan 2024, Baliho Halsel Hebat Rusihan Jafar Disebar ke 249 Desa

Rustam menyebut, lapak di kawasan UMKM Milenial, hanya diprioritaskan untuk pedagang.

Karena itu, menyangkut informasi ANS dan Kepala Desa (Kades) yang akan menempati lapak yang ditinggalkan 4 pedagang itu, akan ditindak Komisi II.

"Lokasi lapak UMKM itu di prioritaskan untuk pedagang. Soal ASN dan Kades, kita belum tahu. Tapi kalau itu benar, nanti ditindak, "tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Diskoperindag Halmahera Selatan dinilai mengambil kebijakan sepihak.

Terhadap 4 pedagang di kawasan UMKM Milenial, Kecamatan Bacan Selatan tersebut

4 pelaku usaha tersebut, tiba-tiba diminta angkat kaki dari lapak di kawasan itu.

Para pedagang itu pun menyesalkan kebijakan, yang diambil Diskoperindag Halmahera Selatan.

Pasalnya, pelaku usaha yang bakal menempati lapak 4 pedagang itu, disebut-sebut berasal dari ASN dan Kades.

"Kami sudah lama berjualan di lokasi UMKM, dan kami ini merupakan pengusaha UMKM sesunguhnya."

"Tapi kenapa malah dilarang berjualan, dan di keluarkan, "aku Tati, pedagang yang diusir, Juma (1/12/2023).

"Kalau semua pejabat atau orang dekat yang menempati UMKM, terus bagaimana dengan kami yang pedagang asli UMKM, pasti akan mati usaha kam, "jelas Tati.

Baca juga: KNPI Kubu Fahrizal Rahmadi Dukung Kebijakan Plt Halmahera Selatan Gonta-ganti Pejabat

Menurut Tati, ia dan beberapa teman seprofesinya telah berdagang di kawasan UMKM Milenial pada Agustus 2023 lalu.

Saat itu, mereka diminta mengisi lapak yang baru selesai dibangun, untuk meramaiakn Festival Marabose ke II yang dihelat di kawasan tersebut.

"Tapi ini tiba-tiba mereka usir kita. Padahal kita ini sudah dari awal jualan di sini, "tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved