Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Sebut Pergeseran Anggaran APBD Perubahan Maluku Utara 2023 Belum Terlaksana

DPRD sebut pergeseran anggaran pada APBD Perubahan Maluku Utara 2023 sejuah belum terlaksana

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Munawir Taoeda
ANGGARAN: Kantor Gubernur Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pergeseran anggaran APBD Perubahan Pemprov Maluku Utara tahun 2023.

Yang saat ini memakai sistem keuangan Pergub, rupanya belum terlaksana secara menyeluruh.

Kepada TribunTernate.com, Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser mengatakan.

Secara kenyataan, pihaknya temukan dari beberapa OPD sesuai Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Baca juga: Kejari Ternate Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Perkara Narkoba Hingga Minyak Tawon Palsu

Seperti beberapa pagu anggaran yang belum disesuaikan, atau dilakukan pergeseran.

"Itu artinya pergeseran belum diinput atau sudah ada pergeseran, namun OPD itu tak dapat masuk dalam skema pergeseran, "ucapnya, Kamis (7/12/2023) usai melakukan rapat evaluasi anggaran dengan sejumlah OPD.

Menurutnya, bahkan ada salah satu OPD yang suda menginput data ke keuangan.

Dan sudah naik sebesar Rp 10 miliar, namun saat di kroscek ke SPJ, belum ada.

"Terkait hal ini, kami akan lakukan kroscek langsung ke BPKAD Maluku Utara."

"Apalagi BPKAD dan Bappeda sering buat masalah, dalam penyusunan anggaran, "ujarnya.

Lanjutnya, jika kedepan proses keuangan Pemprov Maluku Utara belum juga membaik.

Maka pihaknya menginginkan ada evaluasi kinerja, yang dilakukan ke BPKAD dan Bappeda.

"Maka dari ini, kami tekankan tunggakan gaji Nakes, guru honorer daerah, TTP."

"Dan hutang ke pihak ketiga tahun 2023 harus diselesaikan."

"Karena tahun depan, kami menginginkan untuk tidak ada utang-utang lagi, "pintanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved