Kejari Ternate Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Perkara Narkoba Hingga Minyak Tawon Palsu
Kejari Ternate melakukan pemusnahan barang bukti, muali dari perkara narkoba hingga minyak tawon palsu
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Puluhan barang bukti hasil kejahatan, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dari Pengadilan Negeri (PN) Ternate, periode September - Desember 2023 dimusnahkan.
Pemusnahan berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kamis (7/12/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata api ilegal, ganja, sabu.
Baca juga: Kemendagri Terima 3 Nama Calon Pj Gubernur Maluku Utara
Dan minyak tawon palsu hingga Handphone, yang diungkap oleh Polsek dan Polres Ternate.
Kajari Ternate, Abdullah sebelum pemusnahan menyatakan, barang yang dimusnahkan ini.
Merupakan perkara Tindak Pidana Umum, dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti Narkoba atau kasus Narkoba.
Merupakan perkara yang menonjol di Kota Ternate, periode Januari - Desember 2023.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Bacan Hari Ini KM Sinabung, Simak Cara Cek Semua Rute dan Beli Tiket Resmi
Dalam pemusnahan ini, ada 28 perkara diantaranya 25 perkara kasus penyalahgunaan Narkoba.
Dengan rincian 7 perkara sabu dan 18 perkara ganja, sementara sisanya perkara kesehatan dan Tindak Pidana Imum lainnya.
"Untuk senjata api tidak dilakukan pemusnahan, namun diserahkan ke TNI untuk dimanfaatkan dan diamankan, "katanya. (*)
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut, Segini Harta Kekayaan Nasrudin Salama |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Ambon, Makassar dan Surabaya di September 2025 |
![]() |
---|
Tausyiah Agama Dalam Meningkatkan Keimanan, Ketaqwaan & Pembinaan Akhlak bagi Petugas Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.