Pemilu 2024
Spanduk Netralitas Pemilu 2024 Oleh Kapolsek Maba Selatan Ipda Bahrun Sahupala
Spanduk netralitas Pemilu 2024 oleh Kapolsek Maba Selatan, Ipda Bahrun Sahupala sudah terpampang
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Tampak spanduk Kapolsek Maba Selatan, Ipda Bahrun Sahupala berada di perempatan Jalan Trans Halmahera.
Terdapat tulisan dalam spanduk tersebut, Polsek Maba Selatan Siap Mengamankan Pemilu 2024.
Jika melihat atau menemukan anggota Polsek Maba Selatan, yang sikap dan perbuatannya menunjukan ketidak netralitas dalam tahapan Pemilu 2024.
Agar segera menghubungi Kapolsek Maba Selatan, dengan nomor telepon 081212212113.
Baca juga: Pileg 2024, Demokrat Halmahera Timur Yakin Sumbang 4 Kursi di Parlemen
Ipda Bahrun Sahupala saat dikonfirmasi TribunTernate.com via WhatsApp, Jumat (8/12/2023) mengatakan.
Netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024, telah diatur sebagai berikut:
Pertama, bahwa Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
Pasal 28 ayat 1 Polri bersikap netral dalam Politik dan tidak melibatkan diri pada Politik praktis.
Ayat 2, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih
Kedua, PP nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Pasal 5 Huruf B, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik praktis.
Baca juga: Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan Tegaskan Netral di Pemilu 2024
Ketiga, PP nomor 7 tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam Politik.
"Oleh karena itu, Polrli tetap netral dan siap kawal Pemilu 2024, agar pelaksanaan berjalan sesuai diharapkan."
"Perlu kita sama-sama menjaga netralitas, serta Pemilu 2024 yang damai, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.