Pemilu 2024
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Ini Link Formatnya
Simak cara mengisi daftar riwayat hidup, salah satu dokumen persyaratan pendaftaran anggota KPPS Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak cara mengisi daftar riwayat hidup, salah satu dokumen persyaratan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Daftar riwayat hidup atau istilah lainnya curriculum vitae (CV) adalah dokumen yang memberikan gambaran mengenai pengalaman dan kualifikasi seseorang.
Diketahui, pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023) hari ini.
Masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai Senin hari ini hingga Rabu pekan depan, 11-20Desember 2023.
Periode pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023.
KPPS sendiri adalah bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.
Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Baca juga: Link Download Surat Pernyataan untuk Mendaftar KPPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Dokumennya
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Senin, 11 Desember 2023 Hari Ini
Baca juga: Besaran Gaji, Masa Kerja, dan Tugas KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini
Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
- Surat pendaftaran;
- Fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun);
- Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK;
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani;
- Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4x6 cm;
- Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol);
- Surat pernyataan bermeterai.
Penetapan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 24 Januari 2024, dan bekerja pada 25 Januari-25 Februari 2024.
Berikut cara mengisi daftar riwayat hidup untuk mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024:
1. Pada kolom biodata, isi alamat dan data lainnya sesuai KTP.
2. Pada riwayat pendidikan, isi tahun sekolah dengan tahun awal masuk dan tahun lulus yang tercantum pada ijazah.
3. Isi pengalaman pekerjaan yang relevan dengan pemilu dan non pemilu.
4. Isi riwayat organisasi Anda.
5. Jangan lupa tempel pas foto ukuran 4x6 cm.
6. Cantumkan tanda tangan dan nama Anda di bagian akhir.
Format daftar riwayat hidup untuk pendaftaran anggota KPPS 2024 dapat diunduh di sini.
Artikel ini tayang di KompasTV
KPPS
PPS
Pemilu 2024
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Panitia Pemungutan Suara
KPU RI
Komisi Pemilihan Umum
| KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
|
|---|
| Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
|
|---|
| Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
|
|---|
| 3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
|
|---|
| Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/kotak-suara-dkfmfh-kompas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.