Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Ini Link Formatnya

Simak cara mengisi daftar riwayat hidup, salah satu dokumen persyaratan pendaftaran anggota KPPS Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI
ILUSTRASI Surat suara - Dalam foto: Pekerja lepas menyelesaikan pelipatan surat suara calon anggota DPR dalam Pemilu 2019 di GOR Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (2/3/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak cara mengisi daftar riwayat hidup, salah satu dokumen persyaratan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Daftar riwayat hidup atau istilah lainnya curriculum vitae (CV) adalah dokumen yang memberikan gambaran mengenai pengalaman dan kualifikasi seseorang.

Diketahui, pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023) hari ini.

Masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai Senin hari ini hingga Rabu pekan depan, 11-20Desember 2023.

Periode pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023.

KPPS sendiri adalah bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Baca juga: Link Download Surat Pernyataan untuk Mendaftar KPPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Dokumennya

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Senin, 11 Desember 2023 Hari Ini

Baca juga: Besaran Gaji, Masa Kerja, dan Tugas KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini

Ilustrasi surat suara dan kotak suara dalam Pemilu.
Ilustrasi surat suara dan kotak suara dalam Pemilu. (Kompas.com/Mahdi Muhammad)

Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

  • Surat pendaftaran;
  • Fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun);
  • Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK;
  • Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani;
  • Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4x6 cm;
  • Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol);
  • Surat pernyataan bermeterai.

Penetapan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 24 Januari 2024, dan bekerja pada 25 Januari-25 Februari 2024.

 Berikut cara mengisi daftar riwayat hidup untuk mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024:

1. Pada kolom biodata, isi alamat dan data lainnya sesuai KTP.

2. Pada riwayat pendidikan, isi tahun sekolah dengan tahun awal masuk dan tahun lulus yang tercantum pada ijazah.

3. Isi pengalaman pekerjaan yang relevan dengan pemilu dan non pemilu.

4. Isi riwayat organisasi Anda.

5. Jangan lupa tempel pas foto ukuran 4x6 cm.

6. Cantumkan tanda tangan dan nama Anda di bagian akhir.

Format daftar riwayat hidup untuk pendaftaran anggota KPPS 2024 dapat diunduh di sini.

Artikel ini tayang di KompasTV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved