Kamis, 14 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, mulai dari Petugas KPPS, PPK, PPS, hingga Pantarlih

Gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan dari gaji yang diberikan pada periode Pemilu 2019.

Tayang: | Diperbarui:
KOMPAS.com/Mutia Fauzia
ILUSTRASI Contoh surat suara yang digunakan dalam simulasi pemungutan suara di Kantor KPU RI, Selasa (22/3/2022). 

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Gaji dari Rp800 ribu naik menjadi Rp1 juta

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Ketua : Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900 ribu (Pilkada 2024)
Anggota : Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850 ribu (Pilkada 2024)
Satlinmas : Rp500 ribu naik menjadi Rp700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp650 ribu (Pilkada 2024)
 

Gaji PPLN Pemilu 2024

Ketua : Rp8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
Anggota : Rp7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
Sekretaris : Rp7 juta (tidak ada kenaikan)
Pelaksana : Rp6,5 juta (tidak ada kenaikan)

Gaji Pantarlih Luar Negeri

Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

Gaji KPPS Luar Negeri

Ketua: Rp6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Sekretaris: Rp6 juta (tidak ada kenaikan)
Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta (tidak ada kenaikan)

Artikel ini tayang di Kontan

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved