Pemilu 2024
Mau Daftar KPPS Pemilu 2024? Cek Dulu Biaya Tes Kesehatannya, Ada Beberapa Daerah yang Gratis
Berapa biaya yang dikeluarkan untuk membayar tes kesehatan untuk mendapat surat kesehatan, salah satu syarat mendaftar petugas KPPS Pemilu 2024?
"Untuk perekrutan KPPS mulai tanggal 11 Desember 2023, Insya Allah akan dilayani secara gratis alias cuma-cuma di seluruh puskesmas se-Kabupaten Bone."
"Pelamar hanya perlu menyampaikan maksud SKBS diurus untuk menjadi calon KPPS," kata Sekretaris Dinas Kesehatam Bone, drg Yusuf dikutip dari bone.go.id.
Yusuf menambahkan, penyampaian pelayanan SKBS secara gratis sudah ditembuskan ke seluruh puskesmas se-Kabupaten Bone.
Baca juga: Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Syarat, dan Dokumen yang Disiapkan, Pendaftaran 11-20 Desember 2023
Baca juga: Detail Honor Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, dari Ketua, Anggota, dan Satlinmas
Baca juga: Ada Tujuh Orang di Setiap TPS, Simak Detail Tugas KPPS 1 Sampai 7 di Pemilu 2024
Cegah Kematian Massal Petugas KPPS Terulang
Diketahui, pada Pemilu 2019, ratusan petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas. Bahkan tak sedikit yang sakit di tengah menjalankan tugas.
Data KPU per 20 Mei 2019 menyebutkan, sebanyak 5.669 petugas pemilu menjadi korban atas beban penyelenggaraan Pemilu 2019.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.097 orang sakit dan 572 orang meninggal.
Sementara data dari Kementerian Kesehatan per 24 Mei 2019 menyebutkan, total ada 11.989 orang.
Terdiri dari 11.526 orang sakit dan 463 meninggal dari petugas penyelenggara pemilu di lapangan.
Untuk mencegah terulangnya tragedi ini, KPU membuat dua aturan baru. Salah satunya calon petugas KPPS wajib menjalani tes kesehatan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan, tes kesehatan diterapkan untuk memastikan setiap petugas KPPS yang lolos seleksi pendaftaran, dalam kondisi sehat ketika bertugas.
"Makanya pada perekrutan untuk Pemilu 2024, dipastikan semua KPPS memiliki syarat kesehatan."
"Setidaknya akan diminta pemeriksaan kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol, dan diabetes," ujar Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Menurut Parsadaan, kasus petugas KPPS sakit dan meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu sebelumnya, dipengaruhi penyakit penyerta atau komorbid.
Atas dasar itu, KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS, dapat diketahui sedini mungkin.
"Hasil dari beberapa masukan, seminar, kemudian kajian, diskusi dan evaluasi terkait dengan Pemilu 2019, rata-rata teman-teman yang mengalami meninggal dunia, sakit dan sebagainya itu karena ada komorbid."
"Hal ini setidaknya kami harapkan tidak terjadi lagi," kata Parsadaan.
Selain wajib tes kesehatan, KPU juga membatasi usia calon tenaga KPPS.
Usia yang bisa mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024 adalah minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Aturan ini baru, karena sebelumnya yang diatur hanya usia minimal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segini Biaya Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.