Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Mau Daftar KPPS Pemilu 2024? Cek Dulu Biaya Tes Kesehatannya, Ada Beberapa Daerah yang Gratis

Berapa biaya yang dikeluarkan untuk membayar tes kesehatan untuk mendapat surat kesehatan, salah satu syarat mendaftar petugas KPPS Pemilu 2024?

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI Anggota KPPS TPS 010 sedang menuntun warga menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 yang berada di halaman sanggar Sobokarti Kelurahan Kebonagung, Semarang Timur, Rabu (9/12/20). Ketua PPS Kelurahan Kebonagung, Ki Gatot Nazari mengatakan, ada dua hal yang menjadi unggulan TPS 010 Kebonagung. Pertama, setiap anggota KPPS akan mengguakan pakaian wayang. Pemilihan kostum tersebut menyesuaikan tempat mengingat TPS tersebut berada di Gedung Cagar Budaya Sobokarti. Kedua, selain tempat, tersedia seperangkat karawitan di area TPS, hal ini sebagai bentuk bahwa kesenian karawitan di Sobokartti masih berjalan rutin. Semua petugas wajib menerapkan Tiga M di masa pandemi Covid-19. 

"Untuk perekrutan KPPS mulai tanggal 11 Desember 2023, Insya Allah akan dilayani secara gratis alias cuma-cuma di seluruh puskesmas se-Kabupaten Bone."

"Pelamar hanya perlu menyampaikan maksud SKBS diurus untuk menjadi calon KPPS," kata Sekretaris Dinas Kesehatam Bone, drg Yusuf dikutip dari bone.go.id.

Yusuf menambahkan, penyampaian pelayanan SKBS secara gratis sudah ditembuskan ke seluruh puskesmas se-Kabupaten Bone.

Baca juga: Cara Daftar KPPS Pemilu 2024, Syarat, dan Dokumen yang Disiapkan, Pendaftaran 11-20 Desember 2023

Baca juga: Detail Honor Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, dari Ketua, Anggota, dan Satlinmas

Baca juga: Ada Tujuh Orang di Setiap TPS, Simak Detail Tugas KPPS 1 Sampai 7 di Pemilu 2024

Cegah Kematian Massal Petugas KPPS Terulang

Diketahui, pada Pemilu 2019, ratusan petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas. Bahkan tak sedikit yang sakit di tengah menjalankan tugas.

Data KPU per 20 Mei 2019 menyebutkan, sebanyak 5.669 petugas pemilu menjadi korban atas beban penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.097 orang sakit dan 572 orang meninggal.

Sementara data dari Kementerian Kesehatan per 24 Mei 2019 menyebutkan, total ada 11.989 orang.

Terdiri dari 11.526 orang sakit dan 463 meninggal dari petugas penyelenggara pemilu di lapangan.

Untuk mencegah terulangnya tragedi ini, KPU membuat dua aturan baru. Salah satunya calon petugas KPPS wajib menjalani tes kesehatan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan, tes kesehatan diterapkan untuk memastikan setiap petugas KPPS yang lolos seleksi pendaftaran, dalam kondisi sehat ketika bertugas.

"Makanya pada perekrutan untuk Pemilu 2024, dipastikan semua KPPS memiliki syarat kesehatan."

"Setidaknya akan diminta pemeriksaan kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol, dan diabetes," ujar Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).

Menurut Parsadaan, kasus petugas KPPS sakit dan meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu sebelumnya, dipengaruhi penyakit penyerta atau komorbid.

Atas dasar itu, KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS, dapat diketahui sedini mungkin.

"Hasil dari beberapa masukan, seminar, kemudian kajian, diskusi dan evaluasi terkait dengan Pemilu 2019, rata-rata teman-teman yang mengalami meninggal dunia, sakit dan sebagainya itu karena ada komorbid."

"Hal ini setidaknya kami harapkan tidak terjadi lagi," kata Parsadaan.

Selain wajib tes kesehatan, KPU juga membatasi usia calon tenaga KPPS.

Usia yang bisa mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024 adalah minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Aturan ini baru, karena sebelumnya yang diatur hanya usia minimal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segini Biaya Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved