Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Mau Daftar KPPS Pemilu 2024? Cek Dulu Biaya Tes Kesehatannya, Ada Beberapa Daerah yang Gratis

Berapa biaya yang dikeluarkan untuk membayar tes kesehatan untuk mendapat surat kesehatan, salah satu syarat mendaftar petugas KPPS Pemilu 2024?

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI Anggota KPPS TPS 010 sedang menuntun warga menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 yang berada di halaman sanggar Sobokarti Kelurahan Kebonagung, Semarang Timur, Rabu (9/12/20). Ketua PPS Kelurahan Kebonagung, Ki Gatot Nazari mengatakan, ada dua hal yang menjadi unggulan TPS 010 Kebonagung. Pertama, setiap anggota KPPS akan mengguakan pakaian wayang. Pemilihan kostum tersebut menyesuaikan tempat mengingat TPS tersebut berada di Gedung Cagar Budaya Sobokarti. Kedua, selain tempat, tersedia seperangkat karawitan di area TPS, hal ini sebagai bentuk bahwa kesenian karawitan di Sobokartti masih berjalan rutin. Semua petugas wajib menerapkan Tiga M di masa pandemi Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak rincian biaya tes kesehatan untuk mendapat surat kesehatan sebagai salah satu syarat mendaftar seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.

Diketahui, KPPS adalah bagian dari Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023).

Masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai Senin kemarin hingga Rabu pekan depan, 11-20 Desember 2023.

Jadwal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023.

Adapun persyaratan surat keterangan sehat merupakan ketentuan baru dalam rekrutmen KPPS kali ini.

Untuk mendapatkan surat kesehatan, pelamar harus menjalani tes kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta.

Misalnya puskesmas, rumah sakit, hingga klinik.

Tes kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, dan gula darah.

Lantas, berapa biaya yang dikeluarkan untuk membayar tes kesehatan bagi petugas KPPS Pemilu 2024?

Biaya tes kesehatan petugas KPPS Pemilu 2024 akan ditanggung atau dibayar secara mandiri oleh setiap pelamar.

Yang perlu diketahui, biaya untuk mengurus surat keterangan sehat berbeda-beda di setiap institusi.

Ilustrasi tensimeter.
Ilustrasi tensimeter. (Grid.id/Hai Online)

Baca juga: 12 Latihan Soal Tes Wawancara KPPS Pemilu 2024: Bagaimana Cara Menarik Partisipasi Masyarakat?

Baca juga: 13 Contoh Soal Tes Wawancara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Rincian Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024 dan 6 Anggotanya di Masing-masing TPS, Ini Gaji yang Didapat

Baca juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Ditutup 4 Hari Lagi, Simak Syarat, Dokumen, dan Jadwal Lengkapnya

Biasanya, tarif yang dikenakan Puskesmas lebih murah dibanding rumah sakit.

Di Puskesmas, secara umum, biaya layanan surat keterangan sehat berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sementara, untuk rumah sakit, biaya surat keterangan sehat dapat dikenakan biaya lebih tinggi, yakni antara Rp 40 ribu sampai Rp 60 ribu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved