Pemilu 2024
Mau Daftar KPPS Pemilu 2024? Cek Dulu Biaya Tes Kesehatannya, Ada Beberapa Daerah yang Gratis
Berapa biaya yang dikeluarkan untuk membayar tes kesehatan untuk mendapat surat kesehatan, salah satu syarat mendaftar petugas KPPS Pemilu 2024?
TRIBUNTERNATE.COM - Simak rincian biaya tes kesehatan untuk mendapat surat kesehatan sebagai salah satu syarat mendaftar seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu 2024.
Diketahui, KPPS adalah bagian dari Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023).
Masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai Senin kemarin hingga Rabu pekan depan, 11-20 Desember 2023.
Jadwal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023.
Adapun persyaratan surat keterangan sehat merupakan ketentuan baru dalam rekrutmen KPPS kali ini.
Untuk mendapatkan surat kesehatan, pelamar harus menjalani tes kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta.
Misalnya puskesmas, rumah sakit, hingga klinik.
Tes kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, dan gula darah.
Lantas, berapa biaya yang dikeluarkan untuk membayar tes kesehatan bagi petugas KPPS Pemilu 2024?
Biaya tes kesehatan petugas KPPS Pemilu 2024 akan ditanggung atau dibayar secara mandiri oleh setiap pelamar.
Yang perlu diketahui, biaya untuk mengurus surat keterangan sehat berbeda-beda di setiap institusi.

Baca juga: 12 Latihan Soal Tes Wawancara KPPS Pemilu 2024: Bagaimana Cara Menarik Partisipasi Masyarakat?
Baca juga: 13 Contoh Soal Tes Wawancara Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: Rincian Tugas Ketua KPPS Pemilu 2024 dan 6 Anggotanya di Masing-masing TPS, Ini Gaji yang Didapat
Baca juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Ditutup 4 Hari Lagi, Simak Syarat, Dokumen, dan Jadwal Lengkapnya
Biasanya, tarif yang dikenakan Puskesmas lebih murah dibanding rumah sakit.
Di Puskesmas, secara umum, biaya layanan surat keterangan sehat berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu.
Sementara, untuk rumah sakit, biaya surat keterangan sehat dapat dikenakan biaya lebih tinggi, yakni antara Rp 40 ribu sampai Rp 60 ribu.
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.