Miras
Polda Maluku Utara Sasar Peredaran Miras di Tempat Wisata Jelang Nataru
Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Maluku Utara sasar peredaran Miras disejumlah tempat wisata
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamovit) Polda Maluku Utara.
Akan menyasar lokasi-lokasi wisata hingga objek vital, diduga dijadikan tempat komsumsi Minuman Keras (Miras).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar warga tidak menjadikan lokasi-lokasi ini, sebagai tempat pesta Miras.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditpamobvit Polda Maluku Utara, Kombes Pol Heri Tri Maryadi, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Pesan Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga untuk Umat Kristen Gereja Pantekosta Ternate
"Kita harap dan mengimbau, agar warga tidak jadikan tempat-tempat tersebut sebagai lokasi pesta Miras, "tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah memasang beberapa spanduk bernada imbauan.
Baca juga: Polres Ternate Amankan 1.300 Kantong Cap Tikus Siap Edar
Yang dipasang disejumlah tempat wisata di Kota Ternate, umumnya Maluku Utara.
"Yang jelas, jika dalam patroli anggota menemukan ada yang komsumsi Miras."
"Anggota langsung amankan, untuk diberikan peringatan hingga sanksi tegas, "pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.