Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polda Maluku Utara Sasar Peredaran Miras di Tempat Wisata Jelang Nataru

Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Maluku Utara sasar peredaran Miras disejumlah tempat wisata

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
MIRAS: Personel Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamovit) Polda Maluku Utara saat lakukan patroli tempat wisata di Kota Ternate jelang Nataru 2024, Senin (18/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamovit) Polda Maluku Utara.

Akan menyasar lokasi-lokasi wisata hingga objek vital, diduga dijadikan tempat komsumsi Minuman Keras (Miras).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar warga tidak menjadikan lokasi-lokasi ini, sebagai tempat pesta Miras.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditpamobvit Polda Maluku Utara, Kombes Pol Heri Tri Maryadi, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Pesan Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga untuk Umat Kristen Gereja Pantekosta Ternate

"Kita harap dan mengimbau, agar warga tidak jadikan tempat-tempat tersebut sebagai lokasi pesta Miras, "tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya sudah memasang beberapa spanduk bernada imbauan.

Baca juga: Polres Ternate Amankan 1.300 Kantong Cap Tikus Siap Edar

Yang dipasang disejumlah tempat wisata di Kota Ternate, umumnya Maluku Utara.

"Yang jelas, jika dalam patroli anggota menemukan ada yang komsumsi Miras."

"Anggota langsung amankan, untuk diberikan peringatan hingga sanksi tegas, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved