Gubernur Maluku Utara Tersangka
Pernyataan Pertama Gubernur Maluku Utara Setelah Jadi Tersangka, Itu Risiko Pejabat
Saat hadir di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (20/12/2023), AKG biasa disapa, mengatakan, ini adalah risiko menjadi pejabat
|
Tribunnews/ Ilham Rian
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan diborgol di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Ia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
KPK akan segera melakukan pemanggilan dan mengingatkan KW untuk hadir memenuhi panggilan KPK.
Alexander Marwata mengungkapkan, tim penindakan mengamankan uang Rp 725 juta yang diduga bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
“Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp 725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp 2,2 miliar,” kata Alexander Marwata.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Gubernur Maluku Utara Tersangka
Giliran Anak Abdul Gani Kasuba, M Thariq Kasuba Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap di Maluku Utara |
![]() |
---|
Nurul Izzah Anak Abdul Gani Kasuba Turut Diperiksa, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana dari Kontraktor |
![]() |
---|
KPK Periksa 2 Bos Tambang di Maluku Utara, Diduga Ada Aliran Uang Urus Izin ke Abdul Gani Kasuba |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Dalami Kasus Pengurusan Izin Tambang |
![]() |
---|
Masa Penahanan Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Ditambah 40 Hari, Ini Penjelasan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.