Gubernur Maluku Utara Tersangka
Pernyataan Pertama Gubernur Maluku Utara Setelah Jadi Tersangka, Itu Risiko Pejabat
Saat hadir di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (20/12/2023), AKG biasa disapa, mengatakan, ini adalah risiko menjadi pejabat
|
Tribunnews/ Ilham Rian
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan diborgol di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Ia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
KPK akan segera melakukan pemanggilan dan mengingatkan KW untuk hadir memenuhi panggilan KPK.
Alexander Marwata mengungkapkan, tim penindakan mengamankan uang Rp 725 juta yang diduga bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
“Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp 725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp 2,2 miliar,” kata Alexander Marwata.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Gubernur-Maluku-Utara-SADA-Diborgol.jpg)