Miras
Polsek Maba Halmahera Timur Amankan 2 Pria dan 275 Liter Cap Tikus
Polsek Maba Halmahera Timur kembali gagalkan peredaran Miras, kali ini amankan terduga pelaku peredaran 275 liter cap tikus
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Polsek Maba kembali mengagalkan, peredaran Miras jenis cap tikus.
275 liter cap tikus itu dibawa menggunakan Mobil Inova warna birum, dengan nomor polisi DG 1147 T.
Setelah Kapolsek Maba, Ipda La Tarima bersama anggota lakukan Razia KRYD di Jalan Buli-Subaim, Halmahera Timur.
"Barang tersebut di bawa dari Desa Labi-labi, Kecamatan Wasilei Utara, Halmahera Timur."
Baca juga: Polres Ternate Amankan 1.300 Kantong Cap Tikus Siap Edar
"Barang tersebut rencananya akan diedarkan di Kecamatan Maba, namun kami berhasil amankan, "jelasnya, Rabu (20/12/2023).
Dikatakan, terduga pelaku dua orang, masing-masing Bambang Irawan Oga (41) dan Jemris Mendome (43).
Baca juga: Polisi Ringkus Pria 50 Tahun Asal Tidore Gegara Jual Cap Tikus
"Dari hasil interogasi, Bambang mengaku asal Desa Labi-lagi, Kecamatan Wasile Utara, Halmahera Timur."
"Sedangkan Jemris asal Desa Togasa, Kecamatan Galela Utara, Halmahera Utara."
"Sekarang keduanya dan barang bukti sudah diamankan, untuk kemudian dilakukan pengembangan, "tandasnya. (*)
Lagi-lagi Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Masuk ke Ternate |
![]() |
---|
Bawa Cap Tikus, Pria 46 Tahun Diringkus Polsek Oba Utara |
![]() |
---|
Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Ternate Diangkut Polisi |
![]() |
---|
Lagi, Polisi di Taliabu Gagalkan Penyeludupan Miras dari Atas KM Ratu Maria |
![]() |
---|
Edar Cap Tikus, Perempuan 56 Tahun di Tidore Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.