Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Ringkus Pria 50 Tahun Asal Tidore Gegara Jual Cap Tikus

Polisi ringkus pria berusia 50 tahun asal Kota Tidore Kepulauan gegara jual Miras jenis cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Oba Utara
MIRAS: Anggota Polsek Oba Utara saat mengamankan barang bukti Miras jenis cap tikus, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Oba Utara, kembali mengamankan seorang pria.

Asal Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan berinisial DK 50 tahun.

DK diamankan lantaraan menjual Minuman keras (Miras) jenis cap tikus Halmahera Tengah.

Yang dibawa dari Desa Doro, Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara.

Baca juga: Ribuan Pasang Mata Nikmati Konser Slank Pada Puncak Hari Nusantara Nasional 2023 di Tidore

Cap tikus yang diedarkan itu, diketahui menggunakan sebuah mobil Mini Bus R4 warna hitam dengan nomor Polisi DG 1075 ND.

Kapolresta Tidore, Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin mengatakan.

Miras dan pelaku diamankan setelah personel gabungan Polsek Oba Utara.

Dan Pospol Oba Tengah bersama Sat Lalu Lintas, serta Sat Samapta melakukan pengamanan.

Agenda itu dilakukan untuk meminimalisir, terjadinya laka lantas dan Gar lantas.

Guna menciptakan Kamseltibcarlantas dan sasaran terhadap Miras.

Agar memutuskan peredaran menyambut Natal dan Tahun Baru (Natatru) 2024.

"Mobil yang dicurigai membawa Miras itu saat melewati pos pantauan sehingga sempat ditahan oleh personel."

"Yang melaksanakan tugas, namun mobil tersebut melaju. Ketika dilakukan pengejaran, Mobil itu tidak lagi ditemukan, "ucapnya, Kamis (14/12/2023).

Hingga pada pukul 11:00 WIT, mobil tersebut ditemukan personel Pospol Oba Tengah di Dusun Sirimake, Desa Kusu.

Ketika diperiksa, cap tikus atau barang bukti sudah tidak berada di dalam mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved