Pemilu 2024
Format 3 Dokumen Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Daftar Riwayat Hidup hingga Surat Pernyataan
Bawaslu merilis format surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermeterai untuk pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024.
TRIBUNTERNATE.COM - Simak contoh format 3 surat yang jadi syarat pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS/PTPS) pada Pemilu 2024.
Menurut jadwal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), pendaftaran petugas pengawas TPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai Selasa, 2 Januari 2024.
Pendaftaran berlangsung selama kurang lebih lima hari, dan ditutup pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Jika kamu berminat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024, ada baiknya menyimak dulu rangkaian persyaratannya.
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.
Yakni, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermeterai.
Ketiga dokumen ini merupakan berkas yang wajib dilampirkan saat melakukan pendaftaran sebagai calon pengawas TPS Pemilu 2024 ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Adapun Bawaslu telah merilis bagaimana format atau tata cara penulisan surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan bermeterai.
Sehingga kamu hanya perlu meng-copy paste format tersebut, mengisinya sesuai kebutuhan, data yang dimiliki, dan tujuan, kemudian mencetaknya.
Berikut format surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan sebagai dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024:
1. Format Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PENGAWAS TPS
NO ..............KELURAHAN/DESA ..............* KECAMATAN ..............
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ..............
Jenis Kelamin : ..............
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.