Pemkab Morotai
Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Morotai 2024, Segini Nilainya
Usai didukung semua fraksi, Pemkab dan DPRD akhirnya sepakati Ranperda APBD Pulau Morotai untuk tahun anggaran 2024
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Seluruh Fraksi DPRD setuju, penetapan Ranperda APBD Pulau Morotai 2024.
Pengambilan keputusan itu dilaksanakan dalam sidang pemandangan umum, dan pendapat akhir fraksi.
Yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.
Amatan TribunTernate.com, sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai, Fahri Hairudin.
Baca juga: Lahasa Ode, Ronald Yos Olo dan Sundari Abas Dilantik Jadi Anggota DPRD Morotai Hasil PAW
Dihadiri Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali: Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani, OPD dan Forkopimda.
Bertempat di Aula Kantor DPRD Pulau Morotai, Desa Darame, Morotai Selatan, Kamis (28/12/2023).
Secara bergantian juru bicara masing-masing fraksi, menyampaikan pandangan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2023.
Setelah itu, Pj Bupati Pulau Morotai diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan.
Dalam sambutannya ia menjelaskan, mewakili Pemerintah Daerah dan warga Pulau Morotai.
Mengapresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD, serta TAPD Pulau Morotai.
Karena telah memberikan dukungan waktu, dan kerja sama yang baik.
"Di mana proses pembahasan dilakukan selama beberapa hari ini, dari pagi hingga malam."
"Sampai pada persetujuan hari ini dapat berjalan dengan baik, "ungkapnya.
Sembari menambahkan, Januari 2024 nanti, BPK Perwakilan Maluku Utara.
Akan melakukan audit pendahuluan, atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.
"Saya harap kepada seluruh Pimpinan OPD, agar mempersiapkan seluruh administrasi terkait audit yang dimaksud."
"Dan semoga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dapat kembali kira raih, "tandasnya.
Berikut Postur APBD TA 2024 yang disepakati
Pendapatan Daerah Rp 840.305.081.597. Terdiri dari PAD Rp 60.245.085.233.
Pendapatan transfer Pusat Rp 746.690.810.000. pendapatan transfer provinsi Rp 34.369.184.364.
Belanja daerah sebesar Rp 936.367.505.670. Terdiri dari belanja pegawai Rp 263.463.388.866.
Belanja barang dan jasa sebesar Rp 271.287.362.135. Belanja subsidi untuk PDAM sebesar Rp 3.440. 200.000.
Belanja hibah sebagian besar untuk keperluan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 33.938.416.400.
Belanja operasi Rp 572.379.367.401. Belanja modal Rp 241.810.643.088.
Baca juga: Akademisi Unipas Morotai Soroti Rencana Pemda Pakai 2 Sub Agen dari Luar Layani Minyak Tanah Subsidi
Belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000. Belanja Transfer Rp 177.176.495.181. Defisit atau surplus Rp 96.061.424.073.
Pembiayaan daerah, terdiri dari penerima pembiayaan Rp 1.000.026.420.
Pengeluaran pembiayaan Rp 33.580.333.333. Dan pembiayaan Netto Rp 32.580.306.913. serta Silpa Rp 128.641.730.986. (*)
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan Informasi |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.