Pemkab Morotai
HMI Permasalahkan Penyaluran Minyak Tanah Subsidi, Begini Penjelasan Pj Bupati Morotai
Pemkab Pulau Morotai tak punya wewenang untuk mengatur jumlah dan kuota minyak tanah subsidi, hal itu ditangan Pertamina
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Usia aksi unjuk rasa di Kantor Disperindagkop, dan Kantor Pemerintahan Terpadu Pulau Morotai.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMI, bertatap muka dengan pemkab Pulau Morotai, Rabu (3/1/2023).
Tatap muka itu bertempat di Aula Kantor Pemerintah Terpadu, dihadiri Pj Pulau Bupati, Muhammad Umar Ali.
Kadis Perindagkop Nasrun Mahasari, dan Asisten III Setda Pulau Morotai, Kalbi Rasyid.
Baca juga: Nilai RAPBD Morotai 2024 Tak Berpihak ke Warga, HMI Gelar Aksi Unjuk Rasa
Amatan TribunTernate.com, tampak sebelumnya massa aksi bertatap muka dengan Nasrun Mahasari.
Di mana sejumlah tuntutan dibacakan mulai dari sub agen, hingga pemecatan dirinya.
Dengan santai, Nasrun Mahasari menanggapi dengan data yang ia kantongi.
Tampak satu persatu dijelaskannya, mulai dari 2 sub agen minyak tanah subsidi direncanakan akan beroperasi.
Hingga pada 9 Sub Agen, yang nantinya akan dilakukan skema lain.
Tanpa harus dihilangkan untuk melayani, penyaluran minyak tanah subsidi untuk 6 kecamatan.
"Jadi bukan berarti kita hilangkan mereka ini, tapi modelnya akan berbeda."
"Sub agen ini sudah beroperasi sejak lama, sebelum kabupaten ini berdiri."
"Yang menentukan bukan kami (Pemkab,red), tapi dari Pertamina, "jelas Nasrun Mahasari.
Berselang beberapa menit, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali masuk ke tempat pertemuan.
Dan meminta kepada mahasiswa, untuk menyampaikan tuntutan kepadanya.
Usai mendengar semua tuntutan, ia kemudian menjawab satu persatu secara rinci.
"Saya sampaikan siapapun dia, selama dia asli Indonesia, ber KTP Indonesia, tetap kami layani, "tegasnya.
Menurutnya, kesembilan sub agen yang menjadi tuntutan agar penyaluran minyak tanah subsidi terdilayani.
Hanya saja kata dia, yang memberikan izin bukan Pemerintah Daerah, melainkan Pertamina.
"Di catat ya, bukan kami yang memperkecil, bukan kami yang memberikan izin."
"Kami hanya rekomendasikan, yang mengeluarkan izin dengan segala hal adalah Pertamina."
"Kami juga menginginkan orang-orang Morotai, untuk berusaha di sini."
"Kami tidak tutupi, bahwa ini ada pengusaha lokal dan lainnya, "bebernya.
Lanjutnya, ia pun meminta agar Kepala Dinas Perindagkop untuk penyaluran dikawal hingga ke Desa-desa.
Bahkan skemanya diubah, dari sebelumnya pembagian per KK, 2024 akan dibagi pe rumah.
"Pak Perindag, jadi 2024 itu, diatur petugasnya mulai dari distribusi dihitung pe rumah."
Baca juga: HMI Geruduk Kantor Disperindagkop Morotai, Minta Nasrun Mahasari Turun dari Jabatan
"Jangan dihitung per KK, kuota kita 220 ton, hitung satu kecamatan berapa rumah, lalu dibagikan, "pintanya.
Sembari meminta agar semua pihak dapat mengawasi penyaluran minyak tanah subsidi.
Usai tatap muka, sejumlah mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (*)
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan Informasi |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.