Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pengurusan Surat Bebas Narkoba di Halmahera Selatan Dikenakan Biaya Rp 300 Ribu

Polres Halmahera Selatan membuka layanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) bagi PPPK

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PELAYANAN: Kantor Polres Halmahera Selatan di Jl Karet Putih, Bacan Selatan. Polres membuka layanan SKBN untuk PPPK hasil seleksi 2023, Kamis (4/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan membuka layanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis hasil seleksi tahun 2023.

Layanan ini dibuka sejak Rabu (3/1/2024) kemarin.

Para PPPK yang mengurus SKBN untuk keperluan pemberkasan NI, dikenakan biaya sebanyak Rp 300 ribu per orang.

Sementara jumlah PPPK hasil seleksi 2023, tercatat sebanyak 860 orang.

Kasat Narkoba Polres Halmahera Selatan Iptu Mardan Abdurrahman mengklaim langkah yang diambil Polres ini untuk mempermudah ratusan PPPK tersebut.

Karena menurut dia, biaya pengurusan SKBN Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate berbeda tipis dengan di Polres Halmahera Selatan.

"Di BNN itu (biayanya) Rp 280 ribu, kalau mereka ke Ternate lagi maka tiket bolak-balik itu sudah Rp 300 ribu lebih, belum lagi uang makan dan uang penginapan. Jadi ini kita mempermudah mereka," ujar Mardan, Kamis (4/1/2023).

Baca juga: Angkat 2 Kepala Sekolah Jadi Karateker Kades, DPRD Halmahera Selatan Desak Bupati Ganti

Dia menambahkan, pembukaan layanan SKBN terhadap PPPK ini sudah ada koordinasi dengan pihak BNN dan Polda Maluku Utara.

Mardan menyebut, Polres Halmahera Selatan menyediakan Subsatgas Dokes untuk pembuatan SKBN tersebut.

"Kita punya dokes di sini, jadi mereka yang memeriksa dan memproses surat (SKBN) mereka (PPPK)," tandasnya.

Selain SKBN, ratusan PPPK di Halmahera Selatan juga dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu dalam tes psikologi kesehatan dan rohani di RSUD Labuha.

Adapun tes ini dilakukan oleh Himpunan Psokologi Indonesia (HIMPSI) wilayah Maluku Utara(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved