Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Buat Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan Satu Oknum ASN Morotai ke KASN

Bawaslu Pulau Morotai, merekomendasikan seorang ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PNS Dilingkup Pemda Morotai, saat apel Kedisiplinan, dimana saat ini ada satu oknum PNS buat Pelanggaran dan Bawaslu telah merekomendasikannya ke KASN, Minggu (7/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bawaslu Pulau Morotai, merekomendasikan seorang ASN  ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Rekomendasi itu, lantaran oknum ASN itu dianggap melanggar kode etik berkampanye, karena ditemukan sering memposting calon legislatif di akun Facebook milik pribadinya.

"Kita Bawaslu telah menemukan ada satu ASN di lingkup Pemda Morotai, memposting Caleg di Facebook, dan bersangkutan kita sudah rekomendasi ke KASN,"kata Ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle Sabtu (6/1/2023).

Meskipun sudah diklarifikasi oleh KASN, namun Ramla mengaku, belum mengetahui hasilnya sebab belum ada pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morotai.

"Bersangkutan sudah diklarifikasi oleh KASN. Tapi hasilnya kami belum tahu, karena Kaban BKD belum lapor ke kami, karena tugas kami adalah ketika dikaji dan memenuhi unsur maka kami langsung rekom ke KASN,"akuinya.

Baca juga: Tutup Pendaftaran, Perekrutan PTPS di Morotai Capai 90 persen

"Pelanggaran itu yang bersangkutan juga telah mengakui hal demikian, sebagaimana hasil konfirmasi kami dengan yang bersangkutan,"sambungnya.

Ditanya, identitas oknum PNS yang terlibat dalam kampanye lewat media sosial itu, Ramla tak memberi tahu nama hanja saja ia me menyebutkan bersangkutan bertugas di sekretariat pemda Morotai.

"Untuk inisial ASN tersebut kami belum bisa sampaikan, tapi yang jelas yang bersangkutan adalah seorang ASN, di sekretariat daerah, bagian umum,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved