Pulau Morotai
Tak Laporkan Dana Kampanye Pemilu 2024, Partai Ummat di Halmahera Selatan Terancam Sanksi
KPU Halmahera Selatan resmi menutup pengajuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan resmi menutup pengajuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024 pada Minggu (7/1/2024) pukul 23.59 WIT tadi malam.
Dalam pengajuan ini, KPU mencatat hanya 17 partai polotik (Parpol) yang melakukan pengajuan lewat apilikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).
17 Parpol tersebut adalah PKB, Golkar, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PBB, Demokrat, PDI-P, PAN, Garuda, Perinda, PSI, Nasdem, Gerindra dan PPP.
Sementara satu Parpol lainnya, yakni Partai Ummat, tercatat tidak melakukan pengajuan hingga penutupan pengajuan LADK tersebut.
Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi Hasim mengaku ada sanksi tegas dikenakan kepada Parpol yang tak melaporkan dana awal kampanye Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Kewalahan Rekrut KPPS Pemilu 2024, Yaret Akui Belum Capai 100 Persen
Hal itu diatur dalam pasal 118 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun tahun 2023 tentang dana kampanye Pemilu.
Di mana, Parpol yang taka melakukan pengajuan LADK dijatuhi sanksi berupa pembatalan sebagai peserta Pemilu pada wilayah bersangkutan.
"Tapi ada surat dari KPU RI terkait partai-partai yang terlambat melakukan pengajuan dana awal kampanye. Jadi sementara ini kita koordinasikan dengan KPU Provinsi dan Bawaslu," ujar Darmin, Senin (8/1/2024).
Darmin menambahkan, Partai Ummat Halmahera Selatan terlambat mengajukan laporan dana kampanye awal karena sistem pengajuannya satu pintu, yaitu lewat pengurus partai tingkat provinsi.
"Di provinsi yang pegang akun, jadi mungkin ada kendala-kendala di internal Partai Ummat," tandasnya. (*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.