16 Parpol di Tidore Belum Lengkapi Laporan Dana Kampanye, KPU Beri Waktu hingga 12 Januari
KPU Kota Tidore Kepulauan, telah menutup waktu memasukan Laporan awal dana kampanye pada 7 Januari kemarin.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- KPU Kota Tidore Kepulauan, telah menutup waktu memasukan Laporan awal dana kampanye pada 7 Januari kemarin.
Dari 18 partai peserta pemilu hanya 17 partai yang memasukan LADK ke KPU Kota Tidore Kepulauan.
Dari 17 partai tersebut terdapat 15 partai dinyatakan belum lengkap LADK-nya.
Untuk itu KPU memberi waktu perbaikan (LADK) bagi partai politik sampai dengan Jumat, 12 Januari 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Tidore Abdullah Dahlan Saat diwawancarai diruang kerjanya (9/1/2024)
Abdullah mengatakan, dari 18 partai Politik Peserta pemilu hanya dua partai yang dinyatakan lengkap LADK.
"Dua partai itu yakni PKS dan Partai Ummat. Kalau 16 parpol masih perbaikkan," kata Abdullah.
Baca juga: Resahkan Warga, Polsek Oba Utara Tidore Tahan 20 Kendaraan Roda 2 Pakai Knalpot Racing
Lebih lanjut, perbaikan Laporan awal dana kpanye bagi 16 parpol tersebut diberi waktu hingga 12 Januari 2023.
"Kami beri waktu perbaikannya sampai tanggal 12 Januari semua partai harus sudah perbaikan," sambungnya.
Apabila batas waktu yang telah ditentukan parpol tidak memasukan perbaikan LADK maka parpol akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun Sanksi yang diberikan sesuai PKPU pasal 118 Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.
Abdullah menambahkan dana kampanye sumbangan dana kampanye baik DPR, DPRD provinsi/kota dan DPRD kabupaten/kota yang berasal dari perorangan, batasanan maksimalnya Rp2,5 miliar.
Sementara sumbangan dari kelompok atau perusahaan atau badan usaha non pemerintah, maksimal Rp25 miliar.
"Jadi tidak boleh lebih, karena itu sesuai pasal 34 ayat 1 dan 2," tukasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.