Oknum Polisi Selingkuh
Istri Lapor ke Propam Polda Malut, Bripda Andika Diduga Selingkuh dan Lakukan Kekerasan Fisik
Oknum anggota polisi berpangkat Bripda inisial AP alias Andika, dilaporkan sang istri ke Bidpropam Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Oknum anggota polisi berpangkat Bripda inisial AP alias Andika, dilaporkan sang istri ke Bidpropam Polda Maluku Utara.
- Bripda Andika dilaporkan oleh istrinya Ria Sirhayat alias Ria (24) yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
- Bripda Andika diduga melakukan tindakan kekerasan fisik, selingkuh hingga tidak menafkahi.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Oknum anggota polisi berpangkat Bripda inisial AP alias Andika, dilaporkan sang istri ke Bidpropam Polda Maluku Utara.
Bripda Andika diketahui bertugas di SPN Polda Maluku Utara.
Bripda Andika dilaporkan oleh istrinya Ria Sirhayat alias Ria (24) yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
Baca juga: Sekda Halmahera Timur Ricky Richfat: Kedisiplinan Pegawai Jadi Visi Misi Bupati-Wabup
Bripda Andika diduga melakukan tindakan kekerasan fisik, selingkuh hingga tidak menafkahi.
Perihal laporan itu dibuktikan surat pengaduan masyarakat dengan nomor : 75/X/2025/Yanduan, tertanggal 09 Oktober 2025.
Ria mengaku, laporan tersebut dimasukkan lantaran Bripda Andika kerap melakukan tindakan fisik hingga tidak memberikan nafkah.
Apalag, lanjut ibu dua anak itu, Bripda Andika diduga selingkuh.
“Dari beberapa bukti itu sehingga saya putusan untuk lapor ke Propam,” jelas Ria saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Selasa (22/10/2025).
Dia menyebut, ia dan Bripda Andika dikaruniai dua anak.
“Saya dan Bripda Andika ini kami berdua hanya nikah agama tidak nikah dinas,” tambahnya.
Kata Ria, informasi perselingkuhan Bripda Andika bersama seorang perempuan berinisial AN alias Nurul, diungkapkan oleh rekan Bripda Andika.
Mengetahui itu, Ria pun mengaku kesal hingga melaporkan ke Propam Polda Maluku Utara.
“Setelah saya lapor dia sering ancam saya kalau yang dituduh tidak benar, belum juga dia sering melakukan kekerasan fisik hingga tidak berikan uang."
"Saya harap Bapak Kapolda bisa memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran, seperti halnya laporan yang sudah saya masukan ini,” harapannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/5-Pengurus-LPP-Tipikor-Maluku-Utara-Dilaporkan-ke-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.