Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kumpulan Bacaan Doa

5 Bacaan Doa Pengantin Baru dan Pernikahan, termasuk Doa Meminta Keturunan yang Sholeh

Simak bacaan doa untuk pengantin baru dan pernikahan sesuai ajaran agama Islam, bisa dibaca oleh tamu undangan, memohon berkah dari Allah SWT.

|
Pexels.com/Caio
ILUSTRASI pernikahan 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak bacaan doa untuk pengantin baru dan pernikahan sesuai ajaran agama Islam, bisa dibaca oleh tamu undangan, memohon berkah dari Allah SWT dan keturunan yang sholeh.

Pernikahan adalah salah satu fase penting dalam kehidupan.

Tentunya, ada banyak hal baik yang diharapkan terjadi setelah disahkannya pasangan kekasih menjadi suami istri, sehingga kita dianjurkan membaca doa seputar pengantin dan pernikahannya.

Nah, dalam agama Islam, ada beberapa doa penting yang perlu diketahui sebelum dan sesudah hari H pernikahan.

Sebab, pernikahan itu merupakan ibadah mulia yang suci di mata Allah SWT.

Oleh karenanya, Islam mengatur proses pernikahan yang benar sesuai syariat agama.

Selain itu, diatur pula syariat dan ketentuan mengenai doa yang bisa dipanjatkan sang mempelai di hari pernikahannya.

Doa Pernikahan Islam serta Artinya

1. Doa untuk Pengantin

Bacaan doa pernikahan Islam yang pertama ini adalah doa yang dipanjatkan oleh orang-orang yang menghadirinya, termasuk orang tua, keluarga, kerabat, atau bahkan pemuka agama.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ingin memberikan ucapan selamat pada seseorang yang telah menikah, beliau membaca doa:

Barakallahu laka wa baarakaa ‘alaika wa jama’a bainakuma fi khayrin

Artinya: Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Daud, no. 2130).

2. Doa untuk Orang yang Mengundang Pernikahan

Bacaan doa pernikahan Islam yang kedua ini adalah doa yang dibacakan untuk orang yang mengundang pernikahan.

Sebagai umat muslim, doa dianjurkan untuk dipanjatkan untuk orang yang mengundang, khususnya pada saat selesai makan.

Berikut bacaan doanya:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ، وَبَاِرِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ

Artinya: Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka. (HR. Ahmad IV/187-188).

Selain doa di atas, kamu juga bisa membaca doa berikut:

اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

Artinya: Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku, dan berkahilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku. (HR. Muslim no. 2055).

3. Doa Suami Usai Akad Nikah

Doa pernikahan Islam selanjutnya adalah doa dari seorang doa suami saat usai akad nikah.

Usai dinyatakannya sepasang kekasih menjadi sah sebagai suami istri, mempelai laki-laki dianjurkan untuk meletakkan tangannya pada ubun-ubun sang istri dan mendoakannya.

Berikut bacaannya: Allahumma inni as aluka khairahaa wa khaira maa jabaltahaa ‘alaihi, wa a’udzubika min syarrihaa wa syarri maa jabaltahaa ‘alaihi.

Artinya: Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa. (HR. Abu Daud, no. 2160).

Baca juga: Bacaan Doa Selamat versi Lengkap, Memohon Keselamatan di Dunia dan Taubat sebelum Mati

Baca juga: Bacaan Doa untuk Pengantin Baru Sesuai Sunnah Rasulullah SAW dan Doa Tokoh Agama setelah Ijab Qabul

Baca juga: 4 Bacaan Doa untuk Pengantin Baru, termasuk Doa dari Mempelai Pria kepada Pasangannya

4. Doa Sebelum Berhubungan Suami Istri

Doa pernikahan Islam berikutnya adalah doa sebelum berhubungan suami istri.

Doa pernikahan Islam yang satu ini berfungsi untuk mencurahkan keberkahan dan kebaikan pada keturunan yang dihasilkan.

Selain mencurahkan keberkahan dan kebaikan, doa ini juga bisa menambah kemesraan pasangan suami-istri.

Berikut bacaannya: Bismillah, allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami. (HR. Bukhari, no. 6388; Muslim, no. 1434).

5. Doa agar Diberikan Keturunan yang Saleh

Doa pernikahan Islam lainnya adalah doa untuk meminta diberikan keturunan yang saleh.

Satu di antara doa yang bisa dipanjatkan yaitu QS. As-Shafat: 100 yang berbunyi:

Robbi hab lii minash-shoolihiin

Artinya: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang yang saleh.

Atau kamu bisa juga membaca doa dalam QS. Ali Imran: 38 yang berbunyi:

Robbi hab lii mil ladungka zurriyyatang thoyyibah, innaka samii'ud-du'aaa`

Artinya: Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (depositphotos)

Anjuran Menikah

Selain memahami doa-doa pernikahan, kamu juga harus memahami anjuran menikah di dalam Islam untuk mendalami doa-doa tersebut.

Pernikahan menjadi salah satu sunnah Rasulullah SAW berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.

Dikutip dari NU Online, dari Abu Ayyub RA, ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ

Yang berarti, ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah. (HR. At-Tirmidzi)

Selain itu terdapat beberapa hukum nikah menurut empat mazhab yang perlu diketahui umat muslim.

Hukum menikah yang pertama berdasarkan ulama Mazhab Maliki.

Mazhab Maliki berpendapat menikah menjadi wajib ketika ada kemungkinan terjadi zina bila tidak, serta tidak mampu menahan nafsunya dengan berpuasa.

Hukum menikah kedua yakni berdasarkan Mazhab Syafi'i.

Mazhab ini memiliki pandangan bahwa pernikahan adalah mubah atau boleh.

Artinya, pernikahan dibolehkan bagi seorang muslim yang berniat menikah dengan tujuan al Taladzdzudz wal Istimta', yakni mengambil nikmat dan kesenangan.

Walaupun begitu, hal ini harus tetap diiringi dengan syaratnya, yaitu orang tersebut mampu membayar mahar dan mampu menafkahi.

Apabila tidak mampu, maka hukum nikah bagi orang itu adalah makruh.

Hukum menikah yang ketiga berdasarkan Mazhab Hanafi, seorang pria berhak mendapat kesenangan melalui pernikahan.

Kesenangan yang dimaksud adalah kesenangan yang bisa diperoleh dari istrinya.

Namun hal ini juga harus memperhatikan syaratnya juga, yaitu bisa menjaga wanita yang ia nikahi dan tidak merusak akhlaknya.

Selain itu, hukum menikah yang keempat adalah hukum menikah berdasarkan mazhab Hanbali.

Mazhab itu berpandangan seorang muslim wajib menikah apabila khawatir terjerumus dalam perbuatan zina, dan tidak ada cara lain kecuali menikah.

Itu dia beberapa penjelasan mengenai doa pernikahan Islam yang harus dibaca dan juga anjuran menikah berdasarkan beberapa mazhab berbeda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacaan Doa Pernikahan Islam serta Artinya, Penuh Harapan Baik"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved