Pemilu 2024
Bawaslu Morotai Proses Aduan, Buntut Pengrusakan Baliho Caleg PSI dan PKS
Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara proses aduan, buntut pengrusakan APK/baliho Caleg PSI dan PKS
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pulau Morotai, Murjat Hi Untung mengatakan.
Sejauh ini, pihaknya menerima laporan dari peserta Pemilu terkait dengan pengrusakan APK/baliho.
"Sejauh ini, kita Bawaslu terima laporan dari beberapa Caleg berkaitan dengan pengrusakan baliho."
"Dan laporan itu sudah kita proses, untuk penanganan selanjutnya, "katanya Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Morotai Jadi Perhatian KKP, Bagun Sentra Perikanan untuk Kembangkan UMKM
"Baliho yang rusak itu dari PSI dan PKS, di Desa Guahira, Desa Maba dan Desa Dehigla, "sambungnya.
Dari laporan itu, pihaknya sudah menindaklanjuti, hanya saja dalam tahapan proses, pelapor mencabut kembali laporannya.
"Laporan dari Desa Guahura sudah di proses, tetapi pelapor datang dan cabut laporan, "ujarnya.
Meskipun dicabut laporannya kata Murjat, pihaknya tetap melanjutkan, sebab yang terlapor merupakan aparat desa.
"Tapi, kita Bawaslu memiliki mekanisme yang lain, mekanismenya tetap jalan, karena yang bersangkutan terlapor ini memiliki jabatan di desa."
"Maka harus dilanjutkan khususnya, kasus pidananya dihentikan, tetapi kasus sanksi yang lain, karena melanggar aturan lain,"paparnya.
Ia juga mengaku, laporan pengrusakan baliho dari partai PKS, pihaknya juga sudah menindaklanjuti.
"Kemudian kasus PKS ini terjadi di desa dehegila, laporannya tanggal 3, dan kita sudah tindaklanjuti juga."
"Kemudian ada waktu yang diberikan oleh pelapor untuk memperbaiki sesuai dengan Perbawaslu, "paparnya.
Baca juga: Klaim Potensi Pelanggaran Pemilu 2024 di Morotai Masih Aman
Bahkan kata dia ada informasi yang diterima pengrusakan baliho itu juga dialami dari Caleg Partai Ummat.
"Iya, informasi dari Partai Ummat juga ada, tapi itu kita belum cover secara keseluruhan."
"Misalnya kalau mereka datang melapor di Bawaslu, kita tetap tindaklanjuti, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.