KPK Periksa Sejumlah Pejabat Malut
Update, KPK Maraton Periksa Pejabat Pemprov Maluku Utara, Seorang Caleg Juga Ikut Diperiksa
Update kasus OTT Abdul Ghani Kasuba, KPK maraton periksa Pejabat Pemprov Maluku Utara, seorang Caleg juga Ikut diperiksa
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andili; Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf; Bendahara Dinas Perkim Maluku Utara, Syahril.
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Zaldy Kasuba dan mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Djafar Ismail.
Dari nama-nama tersebut, Djafar Ismail diketahui saat ini merupakan Caleg dari Partai Hanura nomor urut 1 Dapil V Halmahera Selatan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Memang tim penyidik KPK masih memeriksa beberapa orang, di Mako Brimob, "katanya.
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang diperiksa.
"Kita hanya siapkan ruangan, kalau jumlah orang yang diperiksa, belum tahu."
"Jangankan itu, sampai kapan atau lamanya pemeriksaan, kita juga belum tahu, "ungkapnya
Sekadar diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.
Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 Miliar, yang bersumber dari APBN.
Gani diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya.
Abdul Ghani Kasuba juga diduga, menerima setoran dari para PNS Maluku Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.