KPK Periksa Sejumlah Pejabat Malut
Update, KPK Maraton Periksa Pejabat Pemprov Maluku Utara, Seorang Caleg Juga Ikut Diperiksa
Update kasus OTT Abdul Ghani Kasuba, KPK maraton periksa Pejabat Pemprov Maluku Utara, seorang Caleg juga Ikut diperiksa
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik KPK terus melanjutkan pemeriksaan, terhadap sejumlah pejabat Lingkup Pemprov Maluku Utara, Kamis (11/1/2024).
Pemeriksaan ini dalam rangka mendalami kasus dugaan suap proyek dan perizinan, yang melibatkan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Pada pemeriksa hari ini, pejabat yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara, Saifuddin Djuba.
Saifuddin Djuba sendiri, diketahui pernah mengemban jabatan Kepala Dinas di PUPR Maluku Utara
Baca juga: Ini Nama Pejabat Pemprov Maluku Utara Diperiksa KPK di Mako Brimob
Pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob Polda Maluku Utara, Kelurahan Akehuda, Kota Ternate.
Selain Saifuddin, lembaga antirasuah ini juga memeriksa enam pegawai dan eks pegawai Dinas PUPR Malut sebagai saksi.
Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek.
Di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba, dan kawan-kawan.
"Hari ini (Kamis,red) bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara."
"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan, dan pemeriksaan saksi-saksi, "ujarnya.
Sementara enam pegawai, dan eks pegawai Dinas PUPR Maluku Utara itu adalah.
Faris Hi Abdulbar yang saat ini menjabat Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat.
Muhammad Juba, Chairil Yamin Marasabessy, Marie Bachmid, Safrin Hairudin dan Moh Fitra U Ali.
Sebelumnya pada Rabu (10/1), KPK juga memeriksa 7 saksi yang merupakan pejabat dan mantan pejabat Pemprov Maluku Utara.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.