KPK Periksa Sejumlah Pejabat Malut
Update, KPK Maraton Periksa Pejabat Pemprov Maluku Utara, Seorang Caleg Juga Ikut Diperiksa
Update kasus OTT Abdul Ghani Kasuba, KPK maraton periksa Pejabat Pemprov Maluku Utara, seorang Caleg juga Ikut diperiksa
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyidik KPK terus melanjutkan pemeriksaan, terhadap sejumlah pejabat Lingkup Pemprov Maluku Utara, Kamis (11/1/2024).
Pemeriksaan ini dalam rangka mendalami kasus dugaan suap proyek dan perizinan, yang melibatkan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Pada pemeriksa hari ini, pejabat yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara, Saifuddin Djuba.
Saifuddin Djuba sendiri, diketahui pernah mengemban jabatan Kepala Dinas di PUPR Maluku Utara
Baca juga: Ini Nama Pejabat Pemprov Maluku Utara Diperiksa KPK di Mako Brimob
Pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob Polda Maluku Utara, Kelurahan Akehuda, Kota Ternate.
Selain Saifuddin, lembaga antirasuah ini juga memeriksa enam pegawai dan eks pegawai Dinas PUPR Malut sebagai saksi.
Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek.
Di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba, dan kawan-kawan.
"Hari ini (Kamis,red) bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara."
"Tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan, dan pemeriksaan saksi-saksi, "ujarnya.
Sementara enam pegawai, dan eks pegawai Dinas PUPR Maluku Utara itu adalah.
Faris Hi Abdulbar yang saat ini menjabat Kepala Dinas PUPR Halmahera Barat.
Muhammad Juba, Chairil Yamin Marasabessy, Marie Bachmid, Safrin Hairudin dan Moh Fitra U Ali.
Sebelumnya pada Rabu (10/1), KPK juga memeriksa 7 saksi yang merupakan pejabat dan mantan pejabat Pemprov Maluku Utara.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub.
Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andili; Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.
Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf; Bendahara Dinas Perkim Maluku Utara, Syahril.
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Zaldy Kasuba dan mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Djafar Ismail.
Dari nama-nama tersebut, Djafar Ismail diketahui saat ini merupakan Caleg dari Partai Hanura nomor urut 1 Dapil V Halmahera Selatan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Memang tim penyidik KPK masih memeriksa beberapa orang, di Mako Brimob, "katanya.
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang diperiksa.
"Kita hanya siapkan ruangan, kalau jumlah orang yang diperiksa, belum tahu."
"Jangankan itu, sampai kapan atau lamanya pemeriksaan, kita juga belum tahu, "ungkapnya
Sekadar diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.
Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 Miliar, yang bersumber dari APBN.
Gani diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya.
Abdul Ghani Kasuba juga diduga, menerima setoran dari para PNS Maluku Utara.
Berikut daftar tersangka dalam kasus ini
Gubernur Maluku Utara, Abdul Ggani Kasuba
Kadis Perumahan dan Permukiman Maluku Utara, Adnan Hasanudin
Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail
Kepala BPPBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan
Baca juga: Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub Mengaku Diperiksa KPK, Imran: Saya Ditanyai Tak Begitu Lama
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim
Pihak swasta/rekanan, Stevi Thomas
Pihak swasta/rekanan, Kristian Wuisan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.