Pemilu 2024
Kekurangan Anggota Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Weda Halmahera Tengah Perpanjang Masa Rekrutmen
Karena kekurangan anggota Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara perpanjang masa rekrutmen
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Ketua Panwaslu Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Ali Munanjar mengatakan.
Kuota pelamar calon anggota Pengawas TPS, untuk Kecamatan Weda, Halmahera Tengah belum terpenuhi.
Diantaranya Desa Were, Desa Fidi Jaya, Desa Nurweda, Desa Wedana, Desa Nusliko dan Desa Sidanga.
Baca juga: Seleksi Calon Anggota PTPS di Halmahera Tengah Diperpanjang, Kuota di 4 Kecamatan Belum Terpenuhi
"Desa Were kurang 7 orang, Desa Fidi Jaya kurang 15 orang, Desa Wedana kurang 6 orang."
"Desa Nusliko kurang 2 orang, Desa Nurweda 6 orang dan Desa Sidanga 3 orang, "jelasnya, Jumat (12/1/2024)
Dari jumlah PTPS keseluruhan untuk Kecamatan Weda, dibutuhkan sebanyak 35 orang.
Baca juga: KPU Halmahera Tengah Temukan 293 Surat Suara Rusak saat Sortir
Karena itu, Panwaslu Kecamatan Weda akan memperpanjang mas rekrutmen.
"Kami perpanjang mulai dari 24 Januari sampai 7 Februari 2024, "pungkasnya singkat. (*)
Diketahui, calon anggota Pengawas TPS persyaratan pendidikan paling rendah lulusan SMA dan berusia diatas 17 tahun. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.