Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Kekurangan Anggota Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Weda Halmahera Tengah Perpanjang Masa Rekrutmen

Karena kekurangan anggota Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara perpanjang masa rekrutmen

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PEMILU: Ketua Panwaslu Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Ali Munanjar saat memberikan pengarahan pada sebuah acara belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Ketua Panwaslu Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Ali Munanjar mengatakan.

Kuota pelamar calon anggota Pengawas TPS, untuk Kecamatan Weda, Halmahera Tengah belum terpenuhi.

Diantaranya Desa Were, Desa Fidi Jaya, Desa Nurweda, Desa Wedana, Desa Nusliko dan Desa Sidanga.

Baca juga: Seleksi Calon Anggota PTPS di Halmahera Tengah Diperpanjang, Kuota di 4 Kecamatan Belum Terpenuhi

"Desa Were kurang 7 orang, Desa Fidi Jaya kurang 15 orang, Desa Wedana kurang 6 orang."

"Desa Nusliko kurang 2 orang, Desa Nurweda 6 orang dan Desa Sidanga 3 orang, "jelasnya, Jumat (12/1/2024)

Dari jumlah PTPS keseluruhan untuk Kecamatan Weda, dibutuhkan sebanyak 35 orang.

Baca juga: KPU Halmahera Tengah Temukan 293 Surat Suara Rusak saat Sortir

Karena itu, Panwaslu Kecamatan Weda akan memperpanjang mas rekrutmen.

"Kami perpanjang mulai dari 24 Januari sampai 7 Februari 2024, "pungkasnya singkat. (*)

Diketahui, calon anggota Pengawas TPS persyaratan pendidikan paling rendah lulusan SMA dan berusia diatas 17 tahun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved