Ini Pengakuan Seorang Pegawai Pemprov Usai Diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Maluku Utara
Jamaludin Wua, Kepala Biro Umum Provinsi Maluku Utara mengakui telah diperiksa tim penyidik KPK.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Jamaludin Wua, Kepala Biro Umum Provinsi Maluku Utara mengakui telah diperiksa tim penyidik KPK.
“Iya memang saya pada Sabtu 13 Januari 2024 kemarin diperiksa KPK,” kata Jamaludin, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, Ia diperiksa buntut kasus yang melibatkan nonaktif Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
“Saya diperiksa KPK soal kasus dugaan suap proyek dan perizinan,” ucapnya.
Ia mengaku dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK menanyakan soal hubungan keluarga atau tidak dengan Abdul Gani Kasuba.
Baca juga: Dua Daerah di Maluku Utara Belum Terima LHP dari BPK
"Mereka tanya saya soal ada hubungan keluarga atau tidak dengan pak Gubernur, cuman itu saja,” tandasnya mengakhiri.
Diketahui, pada Sabtu 13 Januari 2024 itu pejabat Pemprov Maluku Utara yang diperiksa antara lain.
Kepala Badan Pendapatan Zainab Alting, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila dan
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Pemerintah Provimsi Maluku Utara, Jamaludin Wua.(*)
Pemprov Maluku Utara Gelar Rapat Persiapan HUT ke 80 RI, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Wamenkes Dante Saksono Tinjau Klinik dan Koperasi Merah Putih di Ternate, Hasilnya |
![]() |
---|
Kades Tabalema Abidin Talib Diadukan Warga ke Inspektorat Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kampung KB Garda Indo Kelurahan Indonesiana Tidore Sabet Penghargaan |
![]() |
---|
Aipda Helmi Djalaluddin Anggota Polres Ternate Ditetapkan DPO, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.