Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Belum Terima Dana Hibah Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pemprov Maluku Utara

Penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu belum menerima dana hibah Pemilu 2024, dan ini penjelasan Pemprov Maluku Utara

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
PEMILU: Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Senin (15/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Meski hari pencoblosan Pemilu 2024, tinggal 29 hari lagi.

Namun Pemprov Maluku Utara, belum juga mencairkan dana hibah Pemilu 2024 ke KPU dan Bawaslu.

Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria pada Senin (15/1/2024).

Dikatakan, pihaknya sudah memasukkan berkas permintaan pencairan secara resmi sejak Desember 2023.

Baca juga: Seluruh Pengurus NasDem Halmahera Timur Sambut dan Hadir Kempanye Anies Baswedan di Ternate

Namun sejauh ini, pihak BPKAD Maluku Utara belum juga melakukan realisa ke KPU dan Bawaslu selaku penerima.

"Kami sudah masukkan permintaan, tetapi sampai sekarang belum dicairkan, "ucapnya.

Bahkan hasil konsultasinya dengan TPAD, bersama Kepala DPKAD Maluku Utara.

Pencairan akan dilakukan pada bulan Januari, jika anggaran transfer dari Pemerintah Pusat sudah masuk.

"Bahkan hal ini saya sudah jelaskan, untuk proses dana hibah Pemilu 2024."

"Bahwa secara administrasi, kami sudah lakukan di Keuangan."

"Dengkap dengan daftar Surat Perintah Membayar (SPM), dan hanya tinggal pencairan saja, "ujarnya.

Sembari menambahkan, pencairan dana hibah Pemilu 2024 harus dicairkan 100 persen.

Baca juga: Diminta Usulkan Kuota Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024, Pemkab Morotai Masih Rangkum Data dari OPD

"Jadi tidak ada cicil menyicil, hal ini saya sudah sampaikan ke Plt Gubernur Maluku Utara."

"Dan Pak Gubernur memerintahkan BPKAD, untuk segera memprioritaskan dana tersebut, "jelasnya.

Diketahui dana hibah Pemilu 2024 untuk disalurkan Pemprov Maluku Utara ke KPU Rp 145 Miliar dan Bawaslu Rp 49 Miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved