Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Partai Ummat dan Partai Garuda Halmahera Tengah Tak Ikut Kontestasi Pemilu 2024

Partai Ummat dan Partai Garuda tidak ikut kontestasi Pemilu 2024 di Halmahera Tengah, Maluku Utara

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PEMILU: Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halmahera Tengah, Iswadi Saleh saat memberikan komentar disela-sela kerja, Senin (15/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halmahera Tengah, Iswadi Saleh mengatakan.

Hanya 16 dari 18 Partai Politik (Parpol), yang ikut pada kontestasi Pemilu 2024 di Halmahera Tengah.

Dikatakan, dua Parpol yang tak ikut adalah Partai Ummat dan Partai Garuda.

"Ketidakikutsertaan karena tidak ada keterwakilan Caleg di Pileg nanti, "ungkapnya, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Pergi Pulang Pekerja Tambang di Desa Lelilef Halmahera Tengah Bikin Macet, Tuai Komentar Netizen

Bahkan sejauh ini, belum ada konfirmasi terkait hal tersebut ke KPU Halmahera Tengah.

"Sepengetahuan saya, sudah tidak ada lagi kepengurusan Partai Ummat tingkat kabupaten, "tandasnya singkat.

Disisi lain, Ketua Panwaslu Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Ali Munanjar mengatakan.

Kuota pelamar calon anggota Pengawas TPS, untuk Kecamatan Weda, Halmahera Tengah belum terpenuhi.

Diantaranya Desa Were, Desa Fidi Jaya, Desa Nurweda, Desa Wedana, Desa Nusliko dan Desa Sidanga.

"Desa Were kurang 7 orang, Desa Fidi Jaya kurang 15 orang, Desa Wedana kurang 6 orang."

"Desa Nusliko kurang 2 orang, Desa Nurweda 6 orang dan Desa Sidanga 3 orang, "jelasnya, Jumat (12/1/2024)

Dari jumlah PTPS keseluruhan untuk Kecamatan Weda, dibutuhkan sebanyak 35 orang.

Baca juga: M Uril Al Ghifari, Siswa SD 2 Wairoro Halmahera Tengah Ikut Kejuaraan GASING Tingkat Asia

Karena itu, Panwaslu Kecamatan Weda akan memperpanjang mas rekrutmen.

"Kami perpanjang mulai dari 24 Januari sampai 7 Februari 2024, "pungkasnya.

Persyaratan menjadi anggota Pengawas TPS adalah, pendidikan paling rendah SMA dan berusia diatas 17 tahun. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved