Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pencarian Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu Maluku Utara Menunggu Hasil Evaluasi APBD

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengaku, pencairan dana hibah Pemilu ke KPU dan Bawaslu menunggu evaluasi APBD

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengaku, pencairan dana hibah Pemilu ke KPU dan Bawaslu menunggu evaluasi APBD tahun 2024 oleh Kemendagri.

"Jadi dana hibah Pemilu itu akan dicairkan usai APBD tahun ini selesai di evaluasi Mendagri, namun mekanisme pencairan tergantung ketersediaan anggaran jika APBD jalan nanti," ucap dia, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, bahkan dana hibah Pemilu ini juga masuk dalam utang bawaan yang di geser dari APBD 2023 ke 2024, bersamaan dengan beberapa utang Pemprov ke pihak ketiga.

"Makanya dari itu mau melakukan pencarian dana hibah Pemilu sesuai mekanisme 40-60 juga belum direncanakan, kita hanya menyesuaikan saja, karena ada banyak utang yang harus juga dibayarkan," ujarnya.

Baca juga: BKKBN Maluku Utara Gelar Persiapan Pelatihan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Lanjutnya, bahkan juga pihaknya sangat menunggu adanya dana transfer pusat dan itu juga salah satu rancangan yang juga masuk dalam peruntukan APBD tahun ini.

"Yang jelas diawal tahun ini belum juga ada proyek jalan, kemudian hutang juga begitu banyak dan tak mungkin diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan," jelasnya.

Ia menambahkan, secerah target pastikan APBD tahun ini akan selesai dievaluasi pada 20 Februari nanti, sehingga itu selesai pihaknya akan melanjutkan rapat dengan pihak Banggar DPRD.

"Kemudian balik ke Mendagri minta nomor rekening selanjutnya langsung di buatkan DPA APBD tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved