Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Berikut Penjelasan KPU Soal Isu 3 Parpol di Halmahera Tengah Tak Bisa Ikut Pemilu 2024

Berikut ini penjelasan KPU Halmahera Tengah, Maluku Utara soal isu 3 partai Politik (Parpol) tak ikut Pemilu 2024

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PEMILU: Kordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Halmahera Tengah, Iswadi Saleh saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Kamis (18/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Terdapat tiga Partai Politik (Parpol) di Halmahera Tengah, yang diisukan tak ikut Pemilu 2024.

Mereka adalah Perindo, Hanura dan PSI karena tidak menyampaikan dana awal kampanye, 16 Januari 2023 kemarin

Terkait hal tersebut, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Halmahera Tengah, Iswadi Saleh menjelaskan.

Setelah dilakukan pencermatan dan koordinasikan, dengan KPU dan Bawaslu Maluku Utara.

Baca juga: 32 Anak Yatim Dapat Pendidikan Gratis di Pondok Pesantren Darul Hunafa Halmahera Tengah

Bahwa ketiga Parpol tersebut, telah menyampaikan laporan awal dana kampanye.

"Kalau dari hasil koordinasi, mereka (Parpol,red) sudah laporan dana kampanye, "ungkapnya, Kamis (18/1/2024).

Merujuk kententuan, batas penyampaian laporan dana awal Kampanye pada pukul 23:59 WIT.

Akan tetapi Perindo, Hanura dan PSI menyampaikan hal itu, diatas ketentuan waktu.

"Mereka lapor, tapi karena terkendala jaringan, makanya melewati batas waktu, "tuturnya.

Sebagai peserta Pemilu 2024, lanjut Iswadi, Perindo, Hanura dan PSI harus ikuti kontestasi Politik.

Baca juga: Penegasan Ikram M Sangadji di Respon Baik Kepala Dinas Pertanian Halmahera Tengah

Meski kendalanya pada keterlambatan laporan awal dana kampanye.

"Dari 18 Parpol seperta Pemilu 2024 di Halmahera Tengah, hanya Partai ummat yang tak ikut."

"Itu karena mereka tak laporkan laporan awal dana kampanye, yang otomatis dibatalkan kepesertaannya, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved