Pemilu 2024
Besok Rabu 24 Januari 2024, Bawaslu Ternate Tertibkan APK Langgar Aturan
Besok Rabu 24 Januari 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Ternate, Maluku Utara mulai ditertibkan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Rabu (24/1/2024), Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Ternate mulai ditertibkan.
Penertiban APK langgar aturan ini akan dilakukan Bawaslu Kota Ternate, selaku penyelenggaran Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
"Ada surat kemarin, yang kita sudah layangkan kepada seluruh Parpol peserta Pemilu, "ungkapnya.
Baca juga: Relawan Gandeng Polisi, Maksimalkan Keamanan Kampanye Anies Baswedan di Ternate
Baca juga: Berikut Rundown Kampanye Anies Baswedan di Ternate
Menurutnya, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada pemerintah, yaitu Kesbangpol, Satpol-PP dan DLH serta dinas terkait lain.
"Cuma sampai sekarang kita belum mendapatkan surat balasan dari Pemerintah kapan untuk melakukan penertiban, "katanya.
Oleh karena itu, besok (Rabu,red) pihaknya berinisiatif lakukan penertiban bersama Panwascam dan Pengawas Kelurahan. (*)
| KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
|
|---|
| Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
|
|---|
| Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
|
|---|
| 3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
|
|---|
| Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bawaslu-Ternate-tertibkan-Alat-Pegara-Kampanye-APK.jpg)