Tak Sempat Nikmati Hasil, Pelaku Pencurian Mesin Perahu Nelayan di Halmahera Barat Ditangkap
Tak sempat nikmati hasil, pelaku pencurian mesin perahu Nelayan di Halmahera Barat, Maluku Utara ditangkap
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Polsek Jailolo Selatan menangkap tiga terduga pelaku pencurian mesin perahu nelayan, Selasa (23/1/2024).
Aksi pelaku pencurian ini sangat meresahkan warga, terutama para nelayan yang mesin perahunya di curi.
Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Desa Sidangoli Gam, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Tiga pelaku itu masing-masing berinisial AM 23 tahun warga Desa Gamlamo.
Baca juga: Nasib Aipda YP di Ujung Tanduk, Diduga Lakukan Penganiayaan di Dalam Polres Halmahera Barat
RP 24 tahun warga Desa Susupu, dan HU 31 tahun warga Desa Bobo.
Kapolres Halmahera Barat melalui Kasi Humas, Iptu Yoherson Dodowor membenarkan perikal penangkapan.
Ia menjelaskan, pencurian ini tepatnya Desa Marimabati, barang curian ini rencananya akan dijual di Desa Sidangoli Gam.
Kronologi
Pada Selasa pukul 06:10 WIT, anggota Polsek Jailolo Selatan sedang melakukan patroli.
Lalu melihat mobil Astra Toyota Agya, dengan Nomor Polisi DP1466 DO yang mencurigakan.
Kemudian, anggota mendatangi mobil tersebut, dan melakukan pemeriksaan.
Serta mengecek isi bagasi dan mendapati 1 unit mesin laut (Jonson) merk Yamaha 15 PK.
"Pada saat anggota menanyakan identitas, terlihat tingkah pelaku mencurigakan."
"Karena itu terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek, "jelasnya.
Setelah ketiganya diinterogasi pelaku menceritakan bahwa mulanya mereka hendak mencuri ayam.
BREAKING NEWS: Warga Ternate Dihebohkan Temuan Potongan Kaki Manusia di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Surabaya, Lengkap Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Polda Maluku Utara Minta Warga Kurangi Aktivitas Luar |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Kasi Penagihan Samsat Ternate, Segini Harta Kekayaan Risal |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, BPBD Tidore Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.